Pengusaha galian C Mandailing Natal, Abdul Latif Lubis menyatakan kesiapan mereka untuk menampung galian C jenis batu pecah milik masyarakat. 

Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Selasa (15/9) terkait  adanya rombongan kaum ibu dari Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan yang bertemu Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution tanggal 13 September 2020 lalu di Taman Raja Batu.

Dalam pertemuan dengan bupati itu, rombongan kaum ibu pemecah batu tersebut mengeluhkan batu pecah mereka saat ini tidak laku lagi apalagi sejak hadirnya perusahaan  galian C di desa mereka.

Menanggapi hal itu, Abdul Latif menyebutkan apa yang dikeluhkan para kaum ibu itu adalah tidak benar.

Baca juga: Dua jembatan diperbaiki dalam satu malam di Muara Batang Gadis

"Anggota saya sudah investigasi langsung ke rumah ibu-ibu itu. Dan fakta kami temukan bahwa ibu-ibu itu tak memahami apa apa,” ungkapnya.

Latif menegaskan bahwa hingga kini kebutuhan batu pecah justru masih kurang. Sehingga pihaknya siap membeli batu pecah dari luar termasuk dari ibu-ibu pemecah batu itu jika memang mereka memproduksi batu pecah.

Latif menduga dibalik kehadiran kaum ibu ke Taman Raja Batu itu ditarik pada kepentingan politik.

Latif juga menyatakan bahwa perusahaan yang mereka kelola memiliki izin resmi dari Pemprovsu berupa izin produksi galian C. 

"Bahkan kami menyumbang PAD sekitar Rp 600.000.000 per tahun," ujarnya.

Dalam hal ini, Latif justru berharap pemerintah menertibkan perusahaan yang tidak memiliki izin di daerah.

"Kita membutuhkan perlindungan berusaha di Mandailing Natal dan perusahaan yang tidak berizin harus di tertibkan," pinta Latif.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020