Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan menjelaskan, pengedar narkoba Abdi Sanjaya meninggal akibat sakit yang dideritanya.

"Tidak benar Abdi Sanjaya meninggal akibat dibunuh oknum polisi dari Polres Deli Serdang," ujar Nainggolan, di Mapolda Sumut, Senin (14/9).

Ia menjelaskan, awalnya petugas kepolisian menangkap tersangka Tumpal Hendrik Ferdianto Simbolon, Kamis (10/9), karena menyimpan barang bukti sabu seberat 13,24 gram, serta 26 butir pil ekstasi.

Baca juga: Polisi amankan pasangan penyalahguna narkotika di Medan

Dalam pemeriksaan tersangka Tumpal, barang bukti narkoba ternyata barang milik Sanjaya dan mereka sudah lima kali melakukan transaksi.

Mengetahui Sanjaya terlibat bisnis narkoba, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankannya.

Namun, saat dilakukan penangkapan Sanjaya berusaha melarikan diri dan meronta-ronta sehingga terjatuh sebelum akhirnya berhasil diamankan petugas.

Baca juga: Tahanan kasus narkoba menikah di Polsek Medan Timur

"Dalam perjalanan petugas melihat kondisi Sanjaya yang lemas sehingga dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis," jelasnya.

Setibanya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, tim medis menyatakan bahwa Sanjaya telah meninggal dunia. Selanjutnya atas permintaan pihak keluarga jasad Sanjaya dibawa ke RSUP Adam Malik untuk dilakukan otopsi.

"Memang hasil otopsi belum keluar, tetapi tim medis deri RS Bhayangkara Medan memastikan Sanjaya meninggal karena sakit yang dideritanya," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020