Kapolresta Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIk menegaskan bahwa pihaknya tidak ada konfromi dengan narkoba, bila ada anggota yang membacking peredaran narkoba di wilayahnya akan ditindak tegas.

Penegasan ia disampaikan sampaikan  saat pemusnahan berbagai barang bukti narkotika seperti ganja, sabu-sabu dan pil ekstasi dengan cara dibakar dari pengungkapan kasus Januari hingga Agustus 2020, di Stabat, Kamis..

"Ini tidak main-main komitmen kita jelas menindak siapapun itu yang coba-coba melindungi para pelaku narkoba," katanya.

Edi Suranta Sinulingga juga mohon bila ada informasi segera sampaikan kepada pihaknya dan tidak ada bermain-main dengan narkoba, kami akan tindak. Itu sudah merupakan komitmen kita untuk memberantas setiap peredaran narkoba di daerah ini.

Baca juga: Polres dan Forkopimda Langkat musnahkan narkotika dengan dibakar

Kasat Narkoba AKP Firman Imanuel Peranginangin menjelaskan jumlah tindak pidana 292 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 343 laki-laki dan tujuh perempuan, jumlah penyelesaian tindak pidana 348 kasus.

Baca juga: Pemkab Langkat diminta serius atasi penyebaran COVID-19

Sementara barang bukti diantaranya ganja seberat 40,969, 41 gram, sabu-sabu 1.190,74 gram, lim butir pil ekstasi dan 0,32 gram serbuk.

Turut hadir dalam pemusnahan itu juga turut dihadiri Wakil Bupati H Syah Affandin SH, Kajari Dr Iwan Ginting, Plt Ketua MUI H Zulkifli A Dian Lc, Ketua FKUB Drs H Panjang Harahap, Kadis Pendidikan Langkat Dr H Syaiful Abdi SH, SE, MPd, Kadis Infokom Syahmadi, Kepala BPBD Irwan Syahri, Plt Kadis Kesehatan dr Juliana, Ketua PMK Drs Syahrizal Mz, Ketua PWI Hery Putra Ginting.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020