Pasca dinyatakan positif COVID-19 saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon Wali Kota Binjai, Lisa Andriani Lubis kini dapat kembali melakukan aktifitas seperti biasanya.

Pasalnya, dari hasil  tes usap (swab) kedua yang dikeluarkan oleh laboratorium klinik Bunda Thamrin Medan, dirinya dinyatakan negatif COVID-19.

Dimana dalam surat itu disebutkan, hasil RT PCR SARS CoV-2 atas nama Lisa Andriani Lubis negatif. Surat keterangan tersebut ditanda tangani dr Nelly Elfrida Samosir Sp.PK (K).

Baca juga: KPU Binjai kukuhkan 30 relawan demokrasi

Lisa Andriani Lubis sendiri, rabu, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Binjai yang telah memberikan dukungan dan doanya sehingga dapat beraktivitas kembali.

"Terimakasih atas doa yang diberikan masyarakat Binjai baik langsung maupun melalui via media sosial sehingga saya dapat kembali menjalani aktifitas seperti biasa," katanya.

Baca juga: Official Kafilah MTQ asal Kota Binjai meninggal

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr Sugianto membenarkan kalau hasil swab kedua calon Wali Kota Binjai Lisa Andriani Lubis, dinyatakan  negatif COVID-19.

Dengan keluarnya hasil swab kedua ini, Lisa Andriani Lubis sudah dapat melaksanakan kegiatan atau aktivitas seperti biasa.

"Aktivitas tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. Tidak hanya bu Lisa, semua masyarakat juga diwajibkan beraktivitas dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah," sebutnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020