Unit Reskrim Polsek Secanggang, Langkat, mengamankan seorang pria  yang diduga memiliki narkotika jenis sabu, saat berada di Simpang Pasar XII/RS Bersama Desa Suka Mulia, Kecamatan Secanggang.

Hal itu disampaikan Kapolsek Secanggang Iptu Mahruzar Sebayang SH, di Secanggang, Selasa. (8/9).

Tersangka yang diamankan itu SZ (25) warga Silahiya Desa Batu Horing, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Baca juga: Puluhan wanita Hinai Langkat minta penjelasan soal penerima BST

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah plastik klip kecil yang di duga narkotika jenis sabu di selipan dompet warna hitam, tas warna hitam, satu unit sepeda motor  Nomor Polisi BK 3508 RAY, satu unit handphone merek VIVO Y12 warna biru.

Sebelumnya  Kanit Reskrim Polsek secanggang Ipda Kaspar Napitupulu mendapat informasi  ada satu orang laki-laki memiliki sabu yang akan melintas menggunakan sepeda motor jenis Revo Vit dengan Nomor Polisi BK 3508 RAY.

Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Secanggang dan memerintahkan Kanit Reskrim untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Lalu Kanit Reskrim melakukan penangkapan dan penggeledah terhadap tersangka dan ditemukan berbagai barang bukti tersebut.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020