Puluhan ibu-ibu warga dari Dusun I,III dan VI Desa Baru Pasar Delapan, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat mendatangi Kantor Kepala Desa Baru Pasar Delapan Kecamatan Hinai, meminta klarifikasi soal Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Ada sekitar 20 orang kaum ibu yang datang ke Kantor Kepala Desa dikordinir Ibu Sulastri, Senin (7/9.

Kordinator para ibu-ibu itu Sulastri menyampaikan tujuan masyarakat mendatangi Kantor Desa Baru Pasar Delapan Kecamatan Hinai yaitu untuk menanyakan dan menuntut kepada Kepala Desa Baru Pasar Delapan Sri Mulyadi agar dapat menjelaskan dan mengklarifikasi tentang dana BST Kemensos untuk Desa Delapan Baru Pasar Delapan Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat kepada  masyarakat yang sama sekali tidak mendapat bantuan COVID-19.

Mereka juga meminta penjelasan kepada Kepala Desa Sri Mulyadi kenapa dana BST dari Kemensos tidak merata pembagiannya kepada Masyarakat terdampak COVID-19 dan menuntut untuk mendata warga masyarakat yang belum menerima BST supaya mendapat bantuan tersebut.

Baca juga: F-PAN DPRD soroti maraknya peredaran narkotika di Langkat

Pada pertemuan itu Kades Sri Mulyadi menjelaskan bahwa bila ada nantinya bantuan dari pemerintah untuk pendataan lagi akan diajukan kembali dan bagi warga yang tidak layak menerima maka kedepan akan diupayakan mendapat batuan yang akan datang dari pemerintah.

Untuk penerima BST di Desa Baru Pasar Delapan yang mendapat sebanyak 526 orang yg memenuhi syarat dari 14 butir kriteria oleh pemerintah.

Baca juga: Unit Pidum Polres Langkat tangkap pelaku penjambretan warga Wampu

Maka terhadap 20 orang warga yang hadir saat itu, pihak Desa Baru Pasar Delapan menjelaskan yang menetukan dana BST adalah Kemensos RI melalui Dinsos Kabupaten sementara BLT Dana Desa yg menerima adalah hasil keputusan musyawara desa khusus yang dipimpin oleh BPD dan dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat.

"Kepala Desa Baru Pasar Delapan akan melakukan pendataan dan usulan untuk warga yang belum mendapat batuan agar akan datang seperti Bansos Provinsi yang sudah didata oleh pihak desa akan diajukan dan untuk warga yang mempunyai usaha sudah didata pihak desa melalui pendataan UMKM," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020