Komisi Pemilihan Umum Kota Medan mengimbau pasangan calon yang maju pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 lebih mengedepankan kampanye sehat, baik di ruang digital maupun saat kampanye dalam bentuk lainnya.
Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair di Medan, Selasa (1/9) mengatakan, pihaknya menyadari metode kampanye yang dilakukan pasangan calon dan partai politik pendukungnya juga akan memanfaatkan media sosial untuk mendapat dukungan dari masyarakat.
Untuk itu ia mengajak pasangan calon dan partai politik dapat mengedukasi masing-masing pendukung dan tim suksesnya agar memanfaatkan media sosial tersebut untuk berkampanye secara bijak.
"Kita harap pemanfaatan media sosial dapat dilakukan secara bijak. Jangan jadikan ajang provokasi karena dunia maya sangat tidak terbatas, bukan hanya sebatas Kota Medan tapi juga seluruh dunia bisa membacanya," katanya.
Baca juga: KPU Medan buka pendaftaran calon kepala daerah 4-6 September 2020
Artinya, kata dia, apapun yang diupload di media sosial jangan isinya yang bersifat provokasi, namun tetaplah berpegang pada aturan dan koridor yang telah ditentukan karena aturan yang sudah dibuat pemerintah sangat tegas.
"Sekali lagi kami sampaikan, jika ada pemanfaatan dunia maya dalam berkampanye, benar-benar lah patuhi undang-undang dan tak memunculkan hoak dan sara apalagi menuduh dan fitnah," katanya.
Baca juga: Petugas sudah coklit data pemilih di 21 kecamatan di Medan
KPU Medan mulai membuka pendaftaran Bakal Calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada Serentak selama tiga hari yakni mulai 4 sampai 6 September 2020.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB, sedangkan dihari terakhir dimulai dari pukul 08.00-24.00 WIB.
Pada saat pendaftaran pimpinan partai politik pengusung (ketua dan sekretaris) wajib datang, termasuk juga pasangan calon yang diusung.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair di Medan, Selasa (1/9) mengatakan, pihaknya menyadari metode kampanye yang dilakukan pasangan calon dan partai politik pendukungnya juga akan memanfaatkan media sosial untuk mendapat dukungan dari masyarakat.
Untuk itu ia mengajak pasangan calon dan partai politik dapat mengedukasi masing-masing pendukung dan tim suksesnya agar memanfaatkan media sosial tersebut untuk berkampanye secara bijak.
"Kita harap pemanfaatan media sosial dapat dilakukan secara bijak. Jangan jadikan ajang provokasi karena dunia maya sangat tidak terbatas, bukan hanya sebatas Kota Medan tapi juga seluruh dunia bisa membacanya," katanya.
Baca juga: KPU Medan buka pendaftaran calon kepala daerah 4-6 September 2020
Artinya, kata dia, apapun yang diupload di media sosial jangan isinya yang bersifat provokasi, namun tetaplah berpegang pada aturan dan koridor yang telah ditentukan karena aturan yang sudah dibuat pemerintah sangat tegas.
"Sekali lagi kami sampaikan, jika ada pemanfaatan dunia maya dalam berkampanye, benar-benar lah patuhi undang-undang dan tak memunculkan hoak dan sara apalagi menuduh dan fitnah," katanya.
Baca juga: Petugas sudah coklit data pemilih di 21 kecamatan di Medan
KPU Medan mulai membuka pendaftaran Bakal Calon pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada Serentak selama tiga hari yakni mulai 4 sampai 6 September 2020.
Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB, sedangkan dihari terakhir dimulai dari pukul 08.00-24.00 WIB.
Pada saat pendaftaran pimpinan partai politik pengusung (ketua dan sekretaris) wajib datang, termasuk juga pasangan calon yang diusung.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020