Dua tersangka pelaku penjambretan di daerah Titi Penceng Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, diamankan oleh warga diserahkan ke pihak Polsek Stabat, berikut barang bukti yaitu satu unit handphone dan uang Rp 500.000.

Sementara itu Kapolsek Stabat AKP Maritaken Surbakti yang dihubungi Senin, menyampaikan masih dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

Sedangkan informasi yang dihimpun, Senin, peristiwa penjembretan itu dilakukan, Minggu (30/8) sekira pukul. 22.30 WIB, telah terjadi perampasan tas milik Pinka (20) warga Dusun 2, Desa Banyumas, Kecamatan Stabat.

Baca juga: Curi handphone dalam masjid, dua remaja ditangkap Polsek Pangkalan Brandan Langkat

Baca juga: Polsek Pangkalan Susu Langkat tangkap pemilik sabu-sabu

Saat itu Winda Sari membawa sepeda motor BK 2651 OR berboncengan dengan Pinka dan Widia Rantika dari depan SMAN 1 Stabat mau pulang menuju Desa Banyumas.

Di seputaran Titi Penceng korban dijambret oleh pelaku yang sempat melarikan diri namun karena dikejar warga yang kebetulan lewat sehingga pelaku terjatuh dan dapat diamankan masyarakat.

Kemudian Kepala Dusun menghubungi personel Polsek Stabat dan kemudian mendatangi TKP dan mengamankan pelaku Irfandi (30) warga Pasar 2 Dondong, Kecamatan Stabat, Asaluddin Rumapea (24), warga Pasar Batu Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Stabat dan korban membuat LP dengan kerugian uang sebesar Rp 500.000 dan satu handphone merk OPPO.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020