Sebanyak 29 aparatur sipil negara mengikuti test wawancara lelang jabatan tinggi pimpinan pratama untuk sembilan jabatan OPD di jajaran Pemkot Padangsidimpuan
yang dimulai Senin (24/8) hingga Rabu (26/8).

Sekda Pemkot Padangsidimpuan, H Letnan Dalimunthe, Senin, mengatakan, test wawancara akan dilakukan selama tiga hari, dan itu adalah rangkaian seleksi lelang terbuka sesuai jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan dan terpenting di tahun 2020 ini sesuai dengan protokol dan prosedur COVID-19 pelaksanaannya.

Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan umumkan peserta lulus administrasi lelang jabatan

Lelang terbuka dan test wawancara tersebut bagian tidak terpisahkan kepada seluruh peserta yang terpilih dari seleksi sebelumnya seperti prestasi makalah dan kelulusan berkas syarakat peserta lelang jabatan tersebut, Letnan.

"Test wawancara lelang jabatan ini merupakan tahapan yang harus dilalui sehingga nantinya mendapatkan pejabat yang berintegritas tinggi dalam bersinergi kepada Pemkot Padangsidimpuan dan masyarakat luas di Kota Padangsidimpuan," katanya.

Baca juga: 29 ASN mendaftar ikut lelang jabatan eselon II Pemkot Padangsidimpuan

Sementara itu Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar, mengingat bahwa rangkaian ini adalah bagian yang terpenting menentukan integritas peserta yang ikut lelang, semoga panitia lelang bekerja sesuai prosedur profesional, harapannya.

Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan buka sembilan lelang jabatan OPD, berikut syarat dan posisi yang dicari

Adapun jabatan yang dilelang sebanyak sembilan dinas seperti, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Padangsidimpuan.

Kepala Dinas Perpustakaan Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Padangsidimpuan.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020