Unit Reskrim Polsek Binjai Barat menangkap Ilham Kurniawan alias Ilham (24) warga Jalan Pompa Lingkungan VII, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (22/8).

Baca juga: Gubsu Edy Rahmayadi tinjau penanganan COVID-19 Kota Binjai

Penangkapan terhadap tersangka Ilham Kurniawan alias Ilham ini dilakukan Sabtu (22/8) pukul 10.30 WIB, dari Jalan Sirsak Ujung, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, katanya.

Darinya diamankan barang bukti berupa satu paket kecil plastik bening klip merah transparan yg diduga berisikan narkoba jenis sabu, satu helm warna putih merk LTD.

Baca juga: Polres Binjai razia masker

Penangkapan bermula anggota Opsnal Reskrim Polsek Binjai Barat mendapat informasi ada laki-laki sedang memiliki/ menyimpan narkotika jenis sabu posisi sedang duduk disebuah gubuk.

Lalu, Kanit Reskrim Ipda H M Firdaus SH bersama anggota melakukan penangkapan dan pengeledahan dan ditemukan paket jenis sabu yang di simpan/diselipkan oleh pelaku di dalam helm merk LTD milik pelaku.

Hasil introgasi sabu tersebut dibeli oleh pelaku seharga Rp 130.000, dan selanjutnya kasus tersebut dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020