Penyaluran kredit perbankan di Sumatera Utara pada Juni 2020 hanya tumbuh 1,09 persen secara year on year atau menjadi Rp220,01 triliun karena dampak pandemi COVID-19.

"Masih disyukuri juga ada pertumbuhan walau kecil karena masih ada pandemi COVID-19," ujar Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional-5 Sumatera bagian utara (Sumbagut), Yusup Anshori di Medan, Kamis.

Pandemi COVID-19 mengganggu kinerja dunia usaha sehingga selain ada yang menunda pinjaman bahkan membatalkan serta menunggak pembayaran kredit.
 

Yusup Anshori menyebutkan, penyaluran kredit didominasi oleh kredit produktif sebesar Rp163,12 triliun dan kredit konsumtif Rp56,89 triliun.

Meski kredit terhambat, katanya tetapi masih disyukuri karena persentase kredit bermasalah atau rasio Non Performing Loan (NPL) masih tetap terkendali sebesar 3,77 persen

Begitu juga persentase penyaluran kredit atau Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan di Sumut masih terjaga di level 87,70 persen.
 

Rasio NPL itu turun 0,06 persen dibanding posisi April 2020 yang tercatat 3,83 persen.

Rasio NPL yang turun itu dampak positif kebijakan restrukturisasi kredit untuk debitur yang terdampak COVID.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020