Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution hadir dalam pelantikan pengangkatan anggota DPRD Padangsidimpuan pengganti antar waktu (PAW) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zulkarnaen Nasution, Rabu (12/8).
Dalam kesempatan itu ia mengatakan PKS merupakan salah satu partai politik yang dapat memberikan kontribusi politik di parlemen DPRD Kota Padangsidimpuan, selamat datang dan selamat atas pelantikan PAW dari Alm M Sobri Nasution ke Zulkarnaen Nasution.
"Dinamika politik yang terjadi di DPRD Kota Padangsidimpuan diharapkan dapat menjadi penyeimbang politik diantaranya dapat meningkatkan pembangunan di Kota Padangsidimpuan dari kontribusi pemikiran politik di parlemen," kata Irsan.
Baca juga: Kadis Kesehatan: COVID-19 bukan kendala lanjutkan program pencegahan stunting di Padangsidimpuan
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto usai pelantikan mengutarakan proses PAW ini sudah sesuai mekanisme aturan.
"Pergantian antar waktu ini mengingat adanya teman saudara sejawat kita sesama Anggota DPRD yang telah meninggal dunia, dengan itu proses dan pelantikan ini digelar dan ketahui masyarakat," katanya.
"PKS merupakan salah satu partai politik pengisi parlemen di DPRD Kota Padangsidimpuan, semoga menjadi penyeimbang yang positif pembangunan dalam kemitraan legislatif bersama eksekutif," tambahnya.
Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan hadirkan rumah produksi olahan salak
Terpisah pengamat politik Kota Padangsidimpuan Hasan Sipahutar, mengatakan kehadiran Wali Kota Padangsidimpuan dalam hal pelantikan dan pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Kota Padangsidimpuan adalah psikologi politik yang positif, ungkapnya.
Diketahui bernama, PKS adalah partai politik yang dapat menjadi penyeimbang terbaik di DPRD, kehadiran Irsan Efendi Nasution adalah bagian dari keberlangsungan politik jangka panjang, dan itu yang dapat dianalisis, bebernya.
Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari PKS, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Danyon 123/Rajawali Goklas Silaban, Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Kejari Padangsidimpuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Dalam kesempatan itu ia mengatakan PKS merupakan salah satu partai politik yang dapat memberikan kontribusi politik di parlemen DPRD Kota Padangsidimpuan, selamat datang dan selamat atas pelantikan PAW dari Alm M Sobri Nasution ke Zulkarnaen Nasution.
"Dinamika politik yang terjadi di DPRD Kota Padangsidimpuan diharapkan dapat menjadi penyeimbang politik diantaranya dapat meningkatkan pembangunan di Kota Padangsidimpuan dari kontribusi pemikiran politik di parlemen," kata Irsan.
Baca juga: Kadis Kesehatan: COVID-19 bukan kendala lanjutkan program pencegahan stunting di Padangsidimpuan
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto usai pelantikan mengutarakan proses PAW ini sudah sesuai mekanisme aturan.
"Pergantian antar waktu ini mengingat adanya teman saudara sejawat kita sesama Anggota DPRD yang telah meninggal dunia, dengan itu proses dan pelantikan ini digelar dan ketahui masyarakat," katanya.
"PKS merupakan salah satu partai politik pengisi parlemen di DPRD Kota Padangsidimpuan, semoga menjadi penyeimbang yang positif pembangunan dalam kemitraan legislatif bersama eksekutif," tambahnya.
Baca juga: Wali Kota Padangsidimpuan hadirkan rumah produksi olahan salak
Terpisah pengamat politik Kota Padangsidimpuan Hasan Sipahutar, mengatakan kehadiran Wali Kota Padangsidimpuan dalam hal pelantikan dan pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Kota Padangsidimpuan adalah psikologi politik yang positif, ungkapnya.
Diketahui bernama, PKS adalah partai politik yang dapat menjadi penyeimbang terbaik di DPRD, kehadiran Irsan Efendi Nasution adalah bagian dari keberlangsungan politik jangka panjang, dan itu yang dapat dianalisis, bebernya.
Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari PKS, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing, Danyon 123/Rajawali Goklas Silaban, Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, Kejari Padangsidimpuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020