Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area berhasil meringkus otak dari kaburnya delapan tahanan dari markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu John Panjaitan, Senin (10/8)  mengatakan bahwa yang menjadi otak pelaku adalah tahanan atas nama Agus Salim warga Jalan Rawa 1 Medan Area.

Agus ditangkap di sebuah mobil travel saat hendak kabur ke Padang pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB.

"Agus Salim kita amankan di Tebingtinggi," katanya yang dikonfirmasi ANTARA melalui telepon seluler.

Baca juga: Tujuh dari delapan tahanan Polsek Medan Area yang kabur berhasil ditangkap kembali

Ia mengatakan, total tahanan yang berhasil diamankan kembali yakni sebanyak tujuh orang.

Adapun ketujuh tahanan tersebut yakni Agus Salim warga Jalan Rawa 1 Medan Area, M. Nur alias Amek warga Pasar 7 Tembung.

Kemudian Horas Simbolon warga Jalan Seksama Medan Area, Ramlan Nainggolan Warga Jalan Elang Simpang Jalan Rajawali Mandala, Yogi, Hendrawan dan Wanda Sembiring.

Baca juga: Delapan tahanan kabur dari Polsek Medan Area, ini dia identitasnya

"Yang belum ditangkap atas nama Husni Rambe," ujarnya.

Sebelumnya, delapan tahanan melarikan diri dari markas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan pada Jumat pagi.

Para tahanan tersebut kabur dengan cara menjebol dinding pembatas ruangan sel dengan gudang yang tepat berada di bawah tangga.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020