Unit Reskrim Polsek Binjai Selatan telah mengamankan satu perempuan Fira Amelia (29) seorang Ibu Rumah Tangga warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, diduga memiliki, menguasai dan atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis.

Pada Kamis (30/7) sekitar pukul 15. 00 WIB, Panit II Reskrim Aiptu Armansyah bersama dengan Opsnal Polsek Binjai Selatan mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada seorang perempuan sedang menguasai, memiliki dan atau menyimpan diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi amankan seorang IRT miliki sabu

Baca juga: Polisi Pangkalan Brandan Langkat tangkap ibu rumah tangga pemilik 3,99 gram sabu-sabu

Lalu opsnal menuju ke TKP dan menemukan tersangka sedang menguasai, memiliki nerkotika jenis sabu-sabu yang sedang dipegang dengan menggunakan tangan kanannya.

Selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Binjai Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan barang dua plastik kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu pipet plastik warna putih, katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020