Put (28) Seorang ibu rumah tangga warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir diamankan Sat narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Put alias Patma ditangkap petugas Sat Narkoba dari sebuah rumah di Jl.Bukit Kencur no 12 Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Selasa (7/7)

Kasat Narkoba AKP. M Yunus Tarigan Rabu (8/7) mengatakan penangkapan terhadap tersangka karena adanya laporan warga, yang menginformasikan di salah satu rumah dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca juga: Miliki tiga paket sabu, Syawal harus rela di bui

Atas laporan tersebut petugas melakukan penggerebekan dan mendapati tersangka sedang duduk di sebuah kursi di dapur rumah

Saat diminta berdiri didapati satu kotak rokok jenis bungkus kaleng dan saat diperiksa ditemukan 2 bungkus plastik klip tranparan berisi kristal putih jenis sabu seberat 1,41 gram, 1 buah jarum suntik dan 1 buah alat sekop kecil. 

Tersangka PUT langsung diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020