Toni Mulya Saragih masih berharap pengaduannya ke Polsek Batang Kuis pada 19 Juli 2020 lalu berproses. Pengaduan atas kehilangan yang dialaminya hingga mengakibatkan kerugian materi.

"Saya sudah laporkan kemarin ke Polsek Batang Kuis. Namun sampai sekarang, saya belum menerima hasil laporan itu. Semoga pihak polisi segera menemukan pelakunya," kata Toni kepada wartawan, Kamis (23/7).

Dikatakan Toni, laporannya dengan No Pol : LP/116/VII/Res.1.8/2020 itu, besar harapannya agar kepolisian bisa mengungkap pelaku kejahatan tersebut.  Hanya itu cara kita menghentikan kejahatan, Ini harapan kita ke kepolisian," Seperti Moto Bapak Kapoldasu Irjen Pol. Drs Martuani Sormin M.Si “Tak Ada Tempat Bagi Penjahat” ujarnya.

Sebelumnya, Toni menemukan rumahnya dengan keadaan pintu jendela belakang terbuka. Dan lemari di kamar depan rumahnya di Komplek Perumahan Mutiara Indah yang beralamat di jalan Sedar Dusun V B Desa Tumpala Nibung, Kec. Batang Kuis, Kab. Deli Serdang, terbuka dan sejumlah barang miliknya hilang. 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020