Satuan Resersenarkoba (Sat Resnarkoba) Narkoba Polres Tanjungbalai membagikan-bagikan 1.000 masker kepada masyarakat dalam rangka sosialisasi adaptasi kebiasaan baru penanganan/pencegahan
COVID-19 dan penerangan penyalahgunaan narkoba, Kamis (23/7).

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira, kegiatan itu sebagai upaya Polri terutama Satuan Resnarkoba dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona.

"Dasar kegiatan adalah Surat Telegram Kapolri Nomor  STR/80/II/PAM.3/2020 tentang langkah langkah mengantisipasi COVID-19," ujar Kapolres didampingi Kasatres Narkoba, AKBP Zulfikar dan Kasubbag Humas, Iptu A Dahlan Panjaitan.

Baca juga: Kapolres Tanjungbalai sebut tiga penekanan priotas pelanggaran Ops Patuh Toba 2020

Kapolres melanjutkan, pembagian 1.000 masker gratis itu berlangsung di persimpangan dan Zebra Croos sepanjang jalan Sudirman, dan Jalan Alteri serta beberapa titik (keliling) Kota Tanjungbalai.

Selain membagi-bagikan masker, kegiatan diiringi himbauan dan penerangan kepada masyarakat yang melintas di zebra cross dan persimpangan tentang tentang pencegahan COVID-19, tetap menjalankan protokoler kesehatan, menggunakan masker, menjaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Sasaran utama kegiatan ini adalah warga yang melintas di jalan, sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian, yang berada di rumahan masing masing dan anak sekolah yang sedang mengikuti pembelajaran dari rumah," ujar Putu Yudha. 

Ditambahkan Kapolres, selain Kasat, KBO, Kanit, dan anggota Sat Resnarkoba, Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai juga dilibatkan dalam kegiatan berbagi masker gratis tersebut.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020