Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira menyebutkan tiga prioritas pelanggaran yang ditekankan dalam pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Toba yang dimulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Hal itu diungkapkan Kapolres dalam amanatnya ketika memimpin apel gelar pasukan operasi kepolisian mandiri kewilayahan Patuh Toba 2020 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Kamis (23/7).

"Pelaksanaan operasi patuh toba 2020 ini menekankan tiga prioritas pelanggaran, yaitu melawan arus saat mengemudi, menaikkan penumpang di atas kap dan menerobos lampu merah," ujarnya.

Putu melanjutkan, operasi patuh toba 2020 mengedepankan giat preemtif, dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polri, khususnya polantas dan pelaksanaan tugas lainnya dengan mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan/penularan COVID-19 di jalan.

Baca juga: Tersangka diduga pencuri obat di RSUD Tanjungbalai bertambah

Cara bertindak yang harus dipedomani adalah mendeteksi dini, lidik, dan pemetaan terhadap lokasi kemacetan, pelanggaran dan laka serta lokasi penyebaran COVID-19. 

Kemudian, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu (kamseltibcarlantas) dan bahaya COVID-19 berupa sosialisasi.

Baca juga: Forkopimda Tanjungbalai doakan Kajari TBA makin jaya

Tujuan Operasi Patuh Toba 2020 adalah terciptanya Kamseltibcarlantas pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, macet, meningkatkan ketertiban dan kepatuhan hukum serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan berkurangnya tempat penyebaran Coronavorus Desease 2019 atau COVID-19.

"Kepada personel pelaksana operasi diminta untuk mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP serta prosedur protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah. Lakukan sesuai prosedural, tidak arogan dan jangan menerapkan tilang," ujar AKBP Putu Yudha Prawira.
 

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020