Satu lagi warga Kota Tebing Tinggi yang terkonfirmasi terpapar COViD-19 meninggal dunia. Pria berinisial SW (69) merupakan warga Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, jenazah dikebumikan, Kamis (23/7/), di pemakaman yang berada di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dengan protokol kesehatan.
Sebelumnya yang bersangkutan berdasarkan keterangan Gugus tugas COVID-19 Pemkot Tebing Tinggi terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab (PCR) yang dirilis pada tanggal 21 Juli 2020.
Pasien sempat mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Medan.
Baca juga: Positif COVID-19 di Tebing Tinggi terus bertambah, total menjadi 19 orang
Pemakaman jenazah sempat mendapat aksi protes dari warga sekitar dengan alasan takut terpapar virus COVID-19, namun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas maka pemakaman dapat dilanjutkan.
Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, seperti yang sudah disepakati bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan instansi terkait bahwa untuk pemakaman COVID-19 ini untuk Kota Tebing Tinggi dilaksanakan di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir.
"Kita ketahui bersama bahwa lahan ini sudah disiapkan pemkot dan telah diganti rugi. Ini adalah perkuburan umum muslim Kota Tebing Tinggi. Jadi siapapun boleh dimakamkan disini," katanya.
Baca juga: Fortuner kontra Avanza di gerbang Kota Tebing Tinggi, satu luka-luka
Baca juga: Satu positif COVID-19 asal Tebing Tinggi meninggal dunia
Untuk pemakaman umum umat Kristiani juga sudah disiapkan oleh pemerintah kota yang berlokasi di kecamatan yang sama tepatnya di daerah Rusunawa 2 Kelurahan Tebing Tinggi.
Terkait protes warga, ia menjelaskan, mungkin masyarakat masih ada yang keberatan namun sudah dijelaskan serta diberikan informasi dan sudah dapat dipahami oleh masyarakat sekitar.
"Karena kita juga harus memaklumi, ini pun bukan siapa-siapa, ini keluarga kita, saudara kita, warga kita, warga Kota Tebing Tinggi. Maka kita haruslah tentunya dengan ikhlas membantu. Kita harus pahami kesedihan pihak keluarga almarhum yang mungkin tidak bisa secara utuh fardu kifayahnya dilaksanakan. Hal ini membutuhkan toleransi sesama warga kota," katanya.
Sementara Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi selaku Jurubicara Gustu COVID-19 saat dikonfirmasi wartawan sedang rapat perubahan nama gugus tugas di Medan.
Pemakaman jenazah mendapat pengawalan petugas Polsek Padang Hilir. Terlihat hadir, Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Budiono, Kapolsek Padang Hilir AKP P Manurung dan Lurah Tebing Tinggi lama.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, jenazah dikebumikan, Kamis (23/7/), di pemakaman yang berada di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dengan protokol kesehatan.
Sebelumnya yang bersangkutan berdasarkan keterangan Gugus tugas COVID-19 Pemkot Tebing Tinggi terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab (PCR) yang dirilis pada tanggal 21 Juli 2020.
Pasien sempat mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Medan.
Baca juga: Positif COVID-19 di Tebing Tinggi terus bertambah, total menjadi 19 orang
Pemakaman jenazah sempat mendapat aksi protes dari warga sekitar dengan alasan takut terpapar virus COVID-19, namun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas maka pemakaman dapat dilanjutkan.
Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, seperti yang sudah disepakati bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan instansi terkait bahwa untuk pemakaman COVID-19 ini untuk Kota Tebing Tinggi dilaksanakan di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir.
"Kita ketahui bersama bahwa lahan ini sudah disiapkan pemkot dan telah diganti rugi. Ini adalah perkuburan umum muslim Kota Tebing Tinggi. Jadi siapapun boleh dimakamkan disini," katanya.
Baca juga: Fortuner kontra Avanza di gerbang Kota Tebing Tinggi, satu luka-luka
Baca juga: Satu positif COVID-19 asal Tebing Tinggi meninggal dunia
Untuk pemakaman umum umat Kristiani juga sudah disiapkan oleh pemerintah kota yang berlokasi di kecamatan yang sama tepatnya di daerah Rusunawa 2 Kelurahan Tebing Tinggi.
Terkait protes warga, ia menjelaskan, mungkin masyarakat masih ada yang keberatan namun sudah dijelaskan serta diberikan informasi dan sudah dapat dipahami oleh masyarakat sekitar.
"Karena kita juga harus memaklumi, ini pun bukan siapa-siapa, ini keluarga kita, saudara kita, warga kita, warga Kota Tebing Tinggi. Maka kita haruslah tentunya dengan ikhlas membantu. Kita harus pahami kesedihan pihak keluarga almarhum yang mungkin tidak bisa secara utuh fardu kifayahnya dilaksanakan. Hal ini membutuhkan toleransi sesama warga kota," katanya.
Sementara Kadis Kesehatan Kota Tebing Tinggi selaku Jurubicara Gustu COVID-19 saat dikonfirmasi wartawan sedang rapat perubahan nama gugus tugas di Medan.
Pemakaman jenazah mendapat pengawalan petugas Polsek Padang Hilir. Terlihat hadir, Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Budiono, Kapolsek Padang Hilir AKP P Manurung dan Lurah Tebing Tinggi lama.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020