Demi suksesnya Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2020, KPU (Komisi Pemilihan Umum) berharap agar masyarakat menyambut kehadiran tugas petugas pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan Coklit.
"Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih akan dilakukan petugas PPDP langsung dari rumah ke rumah warga," kata Ketua KPU Panataran Simanjuntak melalui Komisioner KPU Tapsel Efendi Rambe Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi kepada ANTARA, di Sipirok, Sabtu (11/7).
Petugas PPDP akan mulai menjalankan tugasnya melakukan Coklit mulai dari 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020 mendatang. Sambutan baik masyarakat pemilih diharapkan sangat, kata dia.
Baca juga: 57 petugas PPDP Angkola Barat ikuti bimtek
"Nantinya warga diminta menunjukkan kartu keluarga dan KTP untuk disesuaikan ke daftar pemilih yang dibawa oleh petugas Coklit. Mana tahu ada yang sudah meninggal atau pindah domisili dan lainnya akan dicoret," jelasnya.
Selanjutnya bilamana ada data dalam keluarga tetapi belum terdatar sebagai pemilih sesuai data KPU padahal sudah memenuhi syarat bisa memilih petugas juga akan melakukan pendataan pemilih baru pada formulir A.A.KWK.
"Sebagai syarat yang berhak untuk bisa memilih bilamana dia sudah berumur 17 tahun pada hari H pemungutan suara (09 Desember 2020) atau yang sudah kawin. Tetapi akan melakukan pemilihan di wilayah domisili bersangkutan," jelasnya.
Disinggungnya juga total petugas PPDP berjumlah 727 orang yang tersebar di 15 kecamatan di 212 desa dan 36 kelurahan se Tapanuli Selatan. Sedang data pemilih yang akan di coklit kurang lebih 225 ribu orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
"Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih akan dilakukan petugas PPDP langsung dari rumah ke rumah warga," kata Ketua KPU Panataran Simanjuntak melalui Komisioner KPU Tapsel Efendi Rambe Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi kepada ANTARA, di Sipirok, Sabtu (11/7).
Petugas PPDP akan mulai menjalankan tugasnya melakukan Coklit mulai dari 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020 mendatang. Sambutan baik masyarakat pemilih diharapkan sangat, kata dia.
Baca juga: 57 petugas PPDP Angkola Barat ikuti bimtek
"Nantinya warga diminta menunjukkan kartu keluarga dan KTP untuk disesuaikan ke daftar pemilih yang dibawa oleh petugas Coklit. Mana tahu ada yang sudah meninggal atau pindah domisili dan lainnya akan dicoret," jelasnya.
Selanjutnya bilamana ada data dalam keluarga tetapi belum terdatar sebagai pemilih sesuai data KPU padahal sudah memenuhi syarat bisa memilih petugas juga akan melakukan pendataan pemilih baru pada formulir A.A.KWK.
"Sebagai syarat yang berhak untuk bisa memilih bilamana dia sudah berumur 17 tahun pada hari H pemungutan suara (09 Desember 2020) atau yang sudah kawin. Tetapi akan melakukan pemilihan di wilayah domisili bersangkutan," jelasnya.
Disinggungnya juga total petugas PPDP berjumlah 727 orang yang tersebar di 15 kecamatan di 212 desa dan 36 kelurahan se Tapanuli Selatan. Sedang data pemilih yang akan di coklit kurang lebih 225 ribu orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020