Aparat kepolisian terus melakukan pencarian terhadap tersangka termasuk aktor intelektual pada aksi demo Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berujung ricuh dan pembakaran dua unit mobil dan satu sepeda motor di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara pada Senin (29/06).

"Masih ada sekitar lima orang lagi yang belum ketangkap. Mau kita tangkaplah itu," ujar Kapolres Mandailing Natal, AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Azwar Anas kepada wartawan, Rabu (08/07).

Baca juga: Kerusuhan Mompang, polisi tetapkan 17 orang tersangka

Azwar menyebut, lima orang tersangka yang dalam pencarian polisi tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda mulai dari provokator, perekrut orang luar sampai yang ikut melempar dan melakukan pembakaran.

Hingga saat ini jumlah tersangka yang ditetapkan Polisi sebagai tersangka pada kerusuhan Mompang Julu sudah menjadi 20 orang.

Ke-20 orang tersangka  tersebut  masing-masing berinisial A alias Awal (25) mahasiswa, TA (22) mahasiswa/ibu rumah tangga, A alias Suchdi (37), MPN (25), MAH (20) mahasiswa, R Alias Amat (20), ERN (40), AS (20), AN (20), EM Alias Rizal (29), MAN alias Lobe (37).

Baca juga: Kondisi di Madina aman, personel Satuan Brimob Sumut tetap disiagakan

Kemudian, AHL alias Hakim (53), MHL (18), AN (19) mahasiswa, KAN alias Aziz (18), MFH Alias Farhan (22) mahasiswa, M (25) mahasiswa, MAL Alias Ipin Alias Bandit (42) IA (16) pelajar, dan RN alias Amak (17) pelajar.

Azwar mengatakan, dari 18 orang tersangka tersebut diproses di Polda Sumatera Utara, sementara dua orang tersangka di bawah umur diproses di Polres Madina.

"Untuk tersangka anak di bawah umur pihak keluarga sudah mengajukan penangguhan penahanan," ujar Azwar.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020