Sebanyak 7 unit HP milik pasien dan keluarga yang opname di RSU Pabatu PTPN-4 Kedai Damar, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai, lenyap disikat maling.

KSPK A Polres Tebing Tinggi AKP Terlaksana Sembiring, Selasa (7/7), membenarkan kejadian tersebut dan sudah menerima laporan resminya No.LP/2815/VII/2020/SU Res TT.

Dijelaskan AKP Terlaksana Sembiring, para korban pemilik HP mengetahui HP mereka hilang sekitar pukul 05.30 WIB saat baru bangun tidur.

Ke-7 unit HP yang disikat maling tersebut saat diambil sedang dicas dan kasus masih dalam penyelidikan Polisi, ujar AKP Sembiring. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020