PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I mengucurkan dana Program Kemitraan Pinky Movement sebesar Rp2,375 miliar untuk 22 pengusaha UMKM di Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Sumatera Barat.

"Dana itu diharapkan bisa membangkitkan bisnis UMKM di pandemi COVID-19, " ujar General Manager Pertamina MOR I, Gema Iriandus Pahalawan, di Medan, Senin.

Dia mengatakan hal itu usai menyerahkan dana program kemitraan kepada salah satu pengusaha UMKM rumah makan, Ikan Bakar 17 di Medan, sekaligus sebagai simbolis pengucuran dana kemitraan UMKM senilai Rp2, 375 miliar pada 2020.

Baca juga: Permintaan avtur di Sumut bergerak naik di Juni

Dia didampingi Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR I, Roby Hervindo, menjelaskan, 22 pelaku UMKM itu masing-masing enam pengusaha di Sumut dengan total Rp470 juta, tiga UMKM di Sumatera Barat Rp430 juta, enam UMKM di Aceh Rp1,1 miliar, dan tujuh UMKM di Riau Rp375 juta.

PK Pinky Movement memberikan permodalan bergulir dengan segala kemudahan seperti suku bunga yang rendah.

Di samping memberikan pinjaman modal, Pertamina memberikan bantuan berupa pembinaan dan mendorong pengembangan usaha pelaku UMKM.

Baca juga: Penyaluran premium di Sumatera Utara capai 416,5 juta liter

"Seluruh UMKM yang menerima dana permodalan Pertamina itu telah beralih menggunakan Bright Gas 5,5 kg," ujarnya.

Peralihan gas dari tiga kilogram itu dipermudah dengan program gratis tukar tabung elpiji 3 kg ke elpiji Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg.

Selain itu, diskon harga isi tabung senilai hingga Rp136. 600 per tabung.

Dia menyebutkan program penukaran tabungan 3 kg itu juga upaya membantu pemerintah dalam pengurangan subsidi harga gas.

"Harapannya, pemakaian gas 3 kg adalah orang yang benar-benar tepat sasaran, " ujarnya.

Pemilik rumah makan Ikan Bakar 17, Medan, Johari, mengaku senang dengan mendapat pinjaman Program Kemitraan Pinky Movement.

"Dana pinjaman yang dikucurkan Pertamina itu sangat membantu terlebih ada pandemi COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020