Polres Mandailing Natal kembali mengamankan delapan orang tersangka kerusuhan di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal, Jumat (03/07).

Dengan diamankannya delapan orang tersebut jumlah tersangka yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian saat ini menjadi 11 orang.

"Tadi kita melakukan penangkapan delapan orang, dan sebelumnya juga kita telah melakukan penangkapan kepada tiga orang pelaku jadi sudah 11 orang di amankan," kata Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Horas Tua Silalahi kepada wartawan.

Baca juga: Sorikmas Mining bantu APD ke Pemkab Madina

Baca juga: Jemput bola, Disdukcapil Madina lakukan perekaman e-KTP ke desa-desa

Kapolres mengungkapkan dari jumlah tersebut tiga di antaranya sudah di tetapkan jadi tersangka. Sementara tiga orang lagi masih dalam pemeriksaan.

Ke delapan orang tersebut masih dalam pemeriksaan di Polda Sumut. Sedangkan jumlah tersangka diperkirakan akan bertambah.

"Untuk penambahan tersangka mungkin ada, itu ada inisial "AW" dan "MG" mereka harusnya menyerahkan diri, sudah kami suruh keduanya  agar menyerahkan diri," ucapnya.

Padahal pada sorenya Kapolres saat komunikasi dengan AW dan MG, menyampaikan agar menyerahkan diri dan menjamin tidak akan ada kekerasan. 

"Kalau mereka menyerahkan diri sebagai orang yang bertanggungjawab, saya yakin mereka akan tokoh disini," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga meluruskan informasi bahwa aparat tidak melakukan penyisiran, tetapi melakukan penangkapan kepada yang diduga sebagai pelaku kerusuhan.

"Perlu kami luruskan kita tadi bukan melakukan penyisiran, tetapi melakukan penangkapan pelaku, jadi kita tidak menyisir pake Brimob. Jadi, tadi Brimob hanya melakukan patroli, jadi anggota kita polwan yang masuk ke dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar anak-anak disitu tidak trauma," terang Kapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa unjuk rasa blokade jalan lintas sumatera berujung pada pengerusakan dan pembakaran mobil di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina terjadi pada Senin sore (29/6) sekitar pukul 17.15 Wib.

Pada peristiwa demo itu selain menyebabkan enam anggota Polres Madina mengalami luka-luka juga dua unit kenderaan dibakar massa.

Pewarta: Holik

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020