Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 yang juga Wali Kota Tanjungbalai, HM Syahrial bungkam saat dikonfirmasi terkait program pemulangan TKI warga Tanjungbalai dari Malaysia yang sarat dengan dugaan penyimpangan serta pungutan liar atau pungli. 

Aksi bungkam itu terjadi pada Jumat (3/7) ketika ANTARA mengajukan pertanyaan melalui pesan WhatsApp tentang besaran realisasi anggaran pemulangan 434 orang TKI, perintah kepada Plt Kadisnaker untuk menjemput langsung TKI ke Malaysia dan dugaan pungli yang dilakukan oknum berinisial "Luk". 

Pesan tersebut diterima dan dibaca (ceklis biru) oleh Walikota, namun tidak dijawab. Sementara itu, informasi diperoleh dari staf Diskominfo Tanjungbalai, bahwa Wali Kota HM Syahrial sedang berada di Medan mengikuti rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020.

Baca juga: Wahapi duga Gugus Tugas COVID-19 Tanjungbalai manipulasi data 80 TKI

Sebelumnya, Ketua Wahana Anak Pinggiran Indonesia (Wahapi) Kota Tanjungbalai, Andrian Sulin menjelaskan bahwa hasil temuan pihaknya total TKI yang bukan warga Tanjungbalai sebanyak 110 orang.

"Semula 80 TKI, akan tetapi setelah kami investigasi lebih teliti ternyata jumlah TKI bukan warga Tanjungbalai mencapai 110 orang. Data Wahapi lengkap dengan bukti paspor, keterangan pembuatan SPLP dan bukti pemalsuan domisili," kata Andrian Sulin.

Dia menjelaskan, sesuai data yang dihimpun pihaknya bahwa anggaran APBD untuk pemulangan TKI warga Tanjungbalai dari Malaysia adalah murni kebijakan Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Tanjungbalai yang memberikan wewenang penuh kepada Dinas Ketanagakerjaan untuk melaksanakan program pemulangan TKI tersebut.

"Hasil konfirmasi saya dengan bendahara umum daerah, realisasi anggaran tersebut sudah di lakukan oleh Ketua Gugus COVID-19 dengan instansi pelaksana adalah Dinas Ketenagakerjaan Kota Tanjungbalai mencapai Rp660 juta," kata Sulin.

Sulin juga membeberkan, kepada pihaknya ada sumber yang mengaku bahwa bagi TKI yang bukan warga Tanjungbalai untuk masuk kedalam daftar pemulangan oleh Tim Gugus Tugas COVID-19 Tanjungbalai ke Indonesia melalui Kota Tanjungbalai, oleh oknum berinsial "Luk" yang ada di Malaysia para TKI dipungut uang sebesar 1.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp3,5 juta.

"Diduga oknum "Luk" merupakan suruhan Plt Kadisnaker Tanjungbalai yang terjun langsung ke Malaysia pada Tahap III penjemputan sebanyak 146 orang TKI," ujar Sulin.

Berdasarkan data dan sejumlah informasi yang dimiliki, Sulin menyatakan dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pungli dan manipulasi data sebanyak 110 orang TKI bukan warga Tanjungbalai yang menjadi "ladang" bisnis di tengah pandemi.

"Dalam program pemulangan TKI warga Tanjungbalai ini dinilai ada yang tidak sesuai peruntukannya. Diduga antara Ketua Gugus Tugas COVID-19 bersama Plt Kadisnaker ada semacam konspirasi menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Secepatnya kami akan melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum," kata Andrian Sulin.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020