Pemkab Labuhanbatu Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut. Penilaian tersebut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak Ca CSFA kepada Bupati Labura H Kharuddin Syah SE dan Ketua DPRD Drs H Ali Tambunan di Medan, Kamis.
Sebelum penyerahan LHP oleh BPK kepada bupati dan ketua DPRD Labura, kedua pihak melakukan penandatanganan berita acara disaksikan sejumlah pejabat yang hadir.
Baca juga: Penipu catut nama anggota DPRD Labura dan Kapolsek Kualuhhulu, minta uang anggota PPK
Baca juga: Data belum diserahkan oleh Pemkab, DPRD Labura kesal
Dalam sambutannya Ketua BPK RI Perwakilan Sumut antara lain mengapresiasi kepada Pemkab Labura karena telah melaksanakan amanah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
"Kami mengucapkan terima kasih karena telah menyerahkan laporan keuangan sesuai waktu yang ditentukan," kata Panjaitan.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan adalah laporan keuangan. Tujuannya memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemkab. Untuk laporan tahun 2019, BPK RI Perwakilan Sumut memberi opini WTP kepada Pemkab Labura.
Menanggapi prestasi itu Bupati Labura mengucapkan syukur. "Ini merupakan WTP di akhir masa jabatan saya," ujarnya seraya berharap siapapun bupati Labura di masa mendatang akan lebih mudah menyusun laporannya.
Selain itu Ketua PD II FKPPI Sumut itu juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai jajaran Pemkab Labura yang telah bekerja maksimal meningkatkan kinerja untuk mencapai hasil optimal, khususnya di bidang pengelolaan pemerintahan.
"Saya berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk terus bisa melakukan peningkatan akuntabilitas keuangan," ujar pria yang lebih akrab disapa H Buyung tersebut.
Ketua DPRD Labura Drs H Ali Tambunan menyampaikan, Pemkab Labura pernah mendapatkan WTP berturut-turut sebanyak empat kali. Namun tahun lalu gagal mempertahankannya.
"Di tahun lalu kita gagal mempertahankan ATP. Kini kita bisa raih kembali," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak Ca CSFA kepada Bupati Labura H Kharuddin Syah SE dan Ketua DPRD Drs H Ali Tambunan di Medan, Kamis.
Sebelum penyerahan LHP oleh BPK kepada bupati dan ketua DPRD Labura, kedua pihak melakukan penandatanganan berita acara disaksikan sejumlah pejabat yang hadir.
Baca juga: Penipu catut nama anggota DPRD Labura dan Kapolsek Kualuhhulu, minta uang anggota PPK
Baca juga: Data belum diserahkan oleh Pemkab, DPRD Labura kesal
Dalam sambutannya Ketua BPK RI Perwakilan Sumut antara lain mengapresiasi kepada Pemkab Labura karena telah melaksanakan amanah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu.
"Kami mengucapkan terima kasih karena telah menyerahkan laporan keuangan sesuai waktu yang ditentukan," kata Panjaitan.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan adalah laporan keuangan. Tujuannya memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemkab. Untuk laporan tahun 2019, BPK RI Perwakilan Sumut memberi opini WTP kepada Pemkab Labura.
Menanggapi prestasi itu Bupati Labura mengucapkan syukur. "Ini merupakan WTP di akhir masa jabatan saya," ujarnya seraya berharap siapapun bupati Labura di masa mendatang akan lebih mudah menyusun laporannya.
Selain itu Ketua PD II FKPPI Sumut itu juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai jajaran Pemkab Labura yang telah bekerja maksimal meningkatkan kinerja untuk mencapai hasil optimal, khususnya di bidang pengelolaan pemerintahan.
"Saya berharap pencapaian ini bisa menjadi penyemangat untuk terus bisa melakukan peningkatan akuntabilitas keuangan," ujar pria yang lebih akrab disapa H Buyung tersebut.
Ketua DPRD Labura Drs H Ali Tambunan menyampaikan, Pemkab Labura pernah mendapatkan WTP berturut-turut sebanyak empat kali. Namun tahun lalu gagal mempertahankannya.
"Di tahun lalu kita gagal mempertahankan ATP. Kini kita bisa raih kembali," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020