Sejumlah anggota DPRD Labuhanbatu Utara mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Pemkab Labura. Pasalnya, validasi data penerima dan rincian anggaran terkait Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) belum diserahkan seperti yang disepakati pada rapat sebelumnya.

Hal itu terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) antara unsur pimpinan DPRD dengan jajaran Pemkab Labura, Selasa. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Labura Ir H Yusrial Suprianto Pasaribu.

Kekecewaan tersebut antara lain diutarakan Ketua Fraksi Partai Golkar H Indra SB Simatupang SH MKn, Ketua Komisi C DPRD Labura Jainal Samosir dan Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) Boyke Simorangkir MPd.

Baca juga: RSUD Aekkanopan dijadikan rumah sakit rujukan COVID-19

Baca juga: Kadis Kominfo buka bimtek Baznas Labura

Pada intinya mereka menyesalkan belum diterimanya data-data yang dibutuhkan dan yang diminta pada RDP 2 Juni lalu. Padahal saat itu, Sekdakab H Habibuddin Siregar AP MAP langsung memerintahkan dan menanyakan kepada seluruh camat berapa lama waktu yang mereka butuhkan.

Pada saat itu para camat yang hadir meminta tempo 14-15 hari untuk melengkapi data yang dibutuhkan. Namun, pada saat RDP yang digelar hari itu, masih banyak data yang diminta ternyata tidak disampaikan.

Menanggapi hal itu, Yusrial Suprianto kemudian memberi kesempatan kepada pihak eksekutif yang pada hari itu dipimpin Asisten Ekbang Drs HR Saljukdin MSi hingga Senin depan. "Jadi kami beri waktu hingga Senin depan untuk menyerahkan data yang diminta," ujar Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Labura itu.

RDP yang berlangsung di ruang rapat paripurna tersebut juga dihadiri Plt Kadis Sosial Jhon Fery SSTP, Kadis PMD Drs H Syofyan Yusma MSi, para camat dan kades/lurah di jajaran Pemkab Labura.

Pewarta: Sukardi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020