Masyarakat Desa Lumbandolok Kecamatan Siabu Mandailing Natal (Madina) menyatakan melakukan perlawanan dengan turun ke jalan bila PT Silva Mineralindo Prima melakukan aktifitas eksplorasi tambang di wilayah desa tersebut.

Penolakan itu tercuat setelah masyarakat desa mengadakan rapat dengan perangkat desa terkait rencana eksplorasi perusahaan tambang PT Silva Mineralindo Prima pada Rabu malam (24/06) di balai desa setempat.

Rapat yang dihadiri Kepala Desa, Abdul Hakim Hasibuan tersebut memutuskan untuk menolak semua kegiatan rencana penambangan galena hitam yang ada di pegunungan Tor Siancing. 

Baca juga: Kisruh BLT di Madina, Ketua DPRD ajak seluruh elemen berpikir objektif

Dan apabila perusahaan tetap beroperasi maka masyarakat akan melakukan perlawanan dengan cara apapun.

Ketua BPD, Sarwedi mengatakan keputusan rapat itu menyepakati penolakan atas rencana kegiatan tambang PT Silva Mineralindo.

"Masyarakat sudah selesai rapat, disitu ada kepala desa beserta perangkat dan tokoh masyarakat serta perwakilan warga setiap lorong. Kami punya pandangan yang sama yaitu menolak semua kegiatan tambang galena di Tor Siancing dan sekitarnya," kata Sarwedi dalam rilisnya yang diterima ANTARA, Kamis (25/06).

Sarwedi menyebut, Tor Siancing merupakan sumber mata air ke beberapa desa yang ada di Kecamatan Siabu.

Bila ada kegiatan tambang maka dapat kami pastikan sumber mata air masyarakat akan rusak. 

"Dan kami siap turun ke jalan dan melakukan aksi penolakan," tambah warga bernama Sapran.

Dapat diketahui, aksi penolakan tersebut bukan pertama kali dilakukan warga Lumbandolok dan warga beberapa desa tetangga. 

Penolakan serupa juga pernah terjadi pada masa pemerintahan Hidayat-Dahlan. Ketika itu, perusahaan Bahana Multi Energi (BME) yang ingin melakukan kegiatan tambang di areal yang sama mendapat penolakan warga melalui aksi blokade jalan lintas nasional.

Pewarta: Holik

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020