Pemerintah Kabupaten Langkat meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, di Medan, Rabu, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Langkat yang telah bekerja keras, iklas dan tuntas, sehingga target prestasi tercapai dengan sukses.

“Pemkab Langkat berhasil meraih WTP tahun ini. Terimakasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama bekerja,” katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Langkat desak PUPR segera perbaiki jalan utama Desa Banyumas

Prestasi ini, secara pribadi dipersembahkan kepada masyarakat Langkat. Sebagai bukti dikepemimpinannya, benar-benar memperjuangkan kepentingan masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, pihaknya juga menyakini, target meraih WTP adalah sebuah pengamalan nilai kereligiusan sebagai mana visi misinya menjadikan Langkat religius dan sejahtera.

Alasannya, karena kejujuran dan transparansi yang berpihak kepada masyarakat pada pengelolaan anggaran adalah kunci penting untuk meraih opini WTP dari BPK RI.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Edyu Oktain Panjaitan meyampaikan Pemkab Langkat mendapatkan predikat opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi  WTP, sesuai hasil pemeriksaan yang di laksanakan selama kurun waktu yang di tentukan.  

“Opini WTP yang dicapai, telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai hasil pemeriksaan,”ungkapnya.

Ia juga menyampaikan agar Pemkab Langkat dapat terus mempertahankan predikat WTP ini, sehingga Langkat bisa menjadi contoh kabupaten/kota yang lainnya, yang bersih dari permasalahan administrasi keuangan.  

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020