Timsus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak seorang penjahat jalanan atau jambret sadis yang sudah berulang kali beraksi di wilayah Kota Medan. Petugas terpaksa menembak kaki tersangka karena melawan petugas saat hendak diamankan.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, Kamis mengatakan, adapun identitas tersangka yakni Dewan Ramadan (22). Ia merupakan mantan narapidana yang baru dibebaskan dari lembaga permasyarakatan pada April 2020 melalui program asimilasi virus corona.
 
"Tersangka ini sudah dua kali masuk sel, pertama tahun 2017 atas kasus pencurian spion. Kemudian tahun 2018 atas kasus perampokan dan bebas lewat program asimilasi," katanya kepada wartawan.

Baca juga: Tiga pasien positif COVID-19 asal Deliserdang berhasil sembuh

Baca juga: Otak pelaku pembunuh hakim PN Medan dituntut hukuman seumur hidup
 
Ronny menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka setelah pihaknya mendapat laporan bahwa tersangka kembali melakukan kejahatan dengan menjambret tas seorang wanita bernama Darmaida Sidabutar (49) warga Jalan MJ Manurung Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
 
Penjambretan ini bermula ketika korban pergi dari rumahnya dengan menumpangi Betor menuju Pajak Sukaramai untuk berjualan pada Minggu (7/6) sekitar pukul 06.00 WIB.
 
Sesampainya di Jalan Sutrisno, dua orang pria menaiki sepeda motor jenis matic menyerempet betor yang ditumpangi korban dan langsung merampas paksa tas yang disandang korban.
 
Kuatnya tarikan tersangka membuat korban jatuh dari atas betor hingga tidak sadarkan diri. Pengemudi betor langsung membawa korban ke Rumah Sakit Madani.
 
Sedangkan pelaku kabur bersama tas korban berisi 2 unit HP, uang tunai Rp1 juta dan surat-surat penting lainnya. 
 
Setelah menerima laporan korban, Timsus Unit Pidum kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV dan menangkap tersangka Dewan di Jalan Perhubungan Desa Lau Dendang, tak jauh dari rumah tersangka pada Selasa (9/6).
 
"Saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan keras, dengan melumpuhkannya," kata Ronny.
 
Usai ditembak, petugas lalu membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengangkat peluru yang bersarang di kakinya.
 
"Masih ada 3 pelaku lainnya yang masih kita buron," ujarnya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020