Dua orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) meninggal di dalam lubang tambang yang berada wilayah Gunung Panatapan Desa Hutabargot Kecamatan Hutabargot, Mandailing Natal (Madina).

Kedua penambang itu diperkirakan  meninggal, Selasa (9/6) pukul 1.00 WIB dini hari.

Dari informasi dihimpun, kedua korban meninggal yaitu berinisial US (25 tahun) dan JA (40). Mereka berasal dari Provinsi Banten dan menetap di Kecamatan Panyabungan.

Baca juga: Dua pelaku perjalanan dari Jawa ke Madina reaktif COVID-19

Baca juga: 556 calon haji asal Madina gagal berangkat ke tanah suci tahun ini

US saat ini bertempat tinggal di Desa Lumban Pasir Kecamatan Panyabungan, dan JA menetap di Jalan Masjid Istiqomah Kelurahan Sipolupolu.

Kapolsek Panyabungan AKP Andi Gustawi Lubis Rabu (10/6) mengatakan, berdasarkan penyelidikan sementara kedua korban meninggal akibat zat asam di dalam lubang.

"Mereka masuk ke dalam lubang tambang yang sudah lama ditinggal dan tidak produksi. Di dalam mereka menghirup zat asam tanah dan tidak ada oksigen. Sehingga mereka kehabisan tenaga. mereka ditemukan sudah meninggal," kata Andi.

Andi menjelaskan, mayat korban awalnya tidak diizinkan pihak keluarga untuk dilakukan visum. Tapi setelah diberikan penjelasan, korban pun akhirnya divisum. Dan, hasilnya tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Ia menyebut jenazah kedua korban sudah dimakamkan di TPU Banjar Kobun Kelurahan Panyabungan II Kecamatan Panyabungan.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020