Sebanyak 556 calon jemaah haji asal Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, tahun ini gagal berangkat ke tanah suci menyusul keputusan pemerintah yang tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi COVID-19.

Kepala Kantor Kementerian Agama Mandailing Natal, Drs H Zainal Arifin MM melalui Kasi Haji dan Umroh, Irfansyah SAg, Selasa, mengatakan, pembatalan keberangkatan calon jamaah haji pada pemberangkatan jamaah haji 1441 H/2020 M ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020.

"Ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Agama dan berlaku untuk calon jamaah haji seluruh Indonesia, termasuk calon haji Kabupaten Mandailing Natal," katanya.

Baca juga: Belajar dari rumah di Madina kembali diperpanjang

Baca juga: Gerindra Madina usulkan tiga bakal calon bupati ke DPP

Zainal menyebut, jumlah calon haji asal Mandailing Natal yang seharusnya berangkat tahun ini sebanyak 556 orang.

"Informasi tersebut benar, tahun ini tidak ada pemberangkatan haji. Itu keputusan Menteri. Jumlah jamaah calon haji kita yang gagal berangkat tahun ini sebanyak 556 orang," kata Irfan.

Ia mengatakan pemberangkatan haji untuk tahun ini akan dilaksanakan tahun depan atau tahun 2021.

"Digeser ke tahun depan, begitulah seterusnya," pungkasnya.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020