Di tengah pendemi corona virus desease 2019 (COVID-19), ratusan ballpres pakaian bekas asal luar negeri yang diangkut truk Hino nomor polisi B 9155 BYW masuk ke Tanjungbalai , Senin (8/6) malam.

Informasi diperoleh di lapangan menyebutkan, sebanyak 250 ballpres tersebut dibawa dari Dumai, Provinsi Riau merupakan milik seorang pengusaha WNI turunan yang berdomisili di Dumai.

"Ballpres ini banyak 250 ball, kami (pedagang) beli dari pengusaha WNI turunan yang berada di Dumai," ujar M seorang pedagang pakaian bakas di pasar TPO.

Baca juga: Bea Cukai: Pakaian bekas impor ilegal berpotensi menyebarkan corona

Baca juga: Bea Cukai Sumut amankan pakaian bekas impor untuk antisipasi virus corona

Menurut M, sebelumnya ball pakaian bekas itu sempat dibongkar di kawasan pasar TPO, namun terhenti karena ditahan anggota polisi yang mengaku dari Polres Tanjungbalai.

Akan tetapi, setelah adanya koordinasi antara pengurus barang yang masih WNI turunan warga Tanjungbalai dengan pihak kepolisian, kegiatan bongkar-muat ballpres dialihkan ke bengkel/gudang di Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

"Setelah berkoordinasi dengan polisi, ballpres ini dibongkar ditempat ini kemudian dibawa TPO," kata M yang mengaku sudah membeli sejumlah ballpres dari pengusaha yang ada di Dumai.

Pantauan di lapangan hingga pukul 21.38 WIB, tanpa mendapat tindakan hukum aparat kepolisian Polres Tanjungbalai, aktifitas bongkar muat ballpres dari truk Hino ke mobil pick up jenis L300 terus berlangsung di areal gudang tersebut.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prwira yang dikonfirmasi terkesan enggan menanggapi. Sejumlah foto dan rekaman vidio disertai narasi pertanyaan yang dikirim melalui pesan WhatsApp (WA) hanya dibaca/lihat tanpa tanggapan.

Hingga berita ini dirilis,  foto, video dan pertanyaan melalui WA yang dikirim kepada Kasat Reskrim, Polres Tanjungbalai, AKP Rapi Pinakri, masuk namun belum dibaca.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020