Enam anggota Komisi I DPRD tebing Tinggi sepakat mengganti ketuanya melalui rapat internal yang hasilnya akan seger adisampaikan ke pimpinan DPRD.
Hal itu disampaikan salah seorang anggota Komisi I DPRD H.Hazly Ashari Hasibuan kepada ANTARA usai menghadiri sidang paripurna pertanggungjawab APBD, Senin (8/6)
Ia mengatakan pergantian Ketua Komisi I sama sekali tidak unsur-unsur ketidaksenangan terhadap pribadi seseorang. Mereka menilai AY sebagai ketua tidak menjalankan fungsinya secara baik.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Tebing Tinggi "digusur"
Baca juga: Wali Kota sampaikan Ranperda pengantar Pertanggungjawaban APBD 2019
Beberapa kasus yang terjadi dalam mengambil keputusan mengatasnamakan Komisi I meskipun sudah disepakati bersama diambil alih seenaknya saja, tampa ada koordinasi dengan anggota.
"Seperti halnya saat penyampaian rekomendasi LKPJ. Oleh ketua hasil yang sudah disepakati dirubah tanpa ada pemberitahuan kepada anggota, saat ditanya hanya dikatakan sudah dilaporkan kepada koordinator wakil ketua II," katanya.
Ia mengatakan anggota Komisi I sudah sepakat untuk menggantikan AY dengan Erwin Harahap dengan berbagai pertimbangan, terutama pengalamannya yang sudah pernah duduk sebagai anggota dewan sebelumnya.
"Hasil putusan rapat nantinya akan disampaikan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan sidang paripurnanya, untuk sementara dijabat wakil ketua Komisi I Erwin Harahap," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Hal itu disampaikan salah seorang anggota Komisi I DPRD H.Hazly Ashari Hasibuan kepada ANTARA usai menghadiri sidang paripurna pertanggungjawab APBD, Senin (8/6)
Ia mengatakan pergantian Ketua Komisi I sama sekali tidak unsur-unsur ketidaksenangan terhadap pribadi seseorang. Mereka menilai AY sebagai ketua tidak menjalankan fungsinya secara baik.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Tebing Tinggi "digusur"
Baca juga: Wali Kota sampaikan Ranperda pengantar Pertanggungjawaban APBD 2019
Beberapa kasus yang terjadi dalam mengambil keputusan mengatasnamakan Komisi I meskipun sudah disepakati bersama diambil alih seenaknya saja, tampa ada koordinasi dengan anggota.
"Seperti halnya saat penyampaian rekomendasi LKPJ. Oleh ketua hasil yang sudah disepakati dirubah tanpa ada pemberitahuan kepada anggota, saat ditanya hanya dikatakan sudah dilaporkan kepada koordinator wakil ketua II," katanya.
Ia mengatakan anggota Komisi I sudah sepakat untuk menggantikan AY dengan Erwin Harahap dengan berbagai pertimbangan, terutama pengalamannya yang sudah pernah duduk sebagai anggota dewan sebelumnya.
"Hasil putusan rapat nantinya akan disampaikan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan sidang paripurnanya, untuk sementara dijabat wakil ketua Komisi I Erwin Harahap," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020