Sebanyak 116 orang calon jamaah haji (Calhaj) asal Kota Tebing Tinggi ditunda keberangkatannya ke tanah suci pada musim haji 1441 H tahun 2020 M.
Kakan Kemenag Kota Tebing Tinggi melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hj Afnizar menyampaikan, kamis, informasi tentang penundaan keberangkatan calhaj pada musim haji tahun 1441 H – 2020 M ini sudah disebar melalui WhatsApp Group (WA) Calhaj 2020 Kota Tebing Tinggi.
Rasa sedih dan kecewa memang ada karena panggilan haji ke Baitullah pada musim haji tahun ini harus tertunda akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut komisi E kunker ke puskesmas dan rumah sakit
Baca juga: Hasil swab 44 karyawan RSKP Tebing Tinggi negatif
"Namun seluruh calon haji menyatakan ikhlas dan sabar dengan kondisi tersebut, mungkin ini yang terbaik, mereka tidak ingin mengambil kembali dananya, dan bersabar menunggu hingga pemberangkatan tahun depan," katanya.
Dijelaskan oleh Hj Afnizar bahwa seluruh jamaah yang batal berangkat haji tahun ini akan menerima nilai manfaat (kompensasi) dari dari dana setor lunasnya yang akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter 1 tahun 1442 H/2021 M di tahun depan.
Jumlah calon haji asal Kota Tebing Tinggi yang sudah melunasi ongkos tapi ditunda berangkat berdasarkan keputusan Menteri Agama RI sebanyak 116 orang.
Jamaahmutasi keluar ada 3 orang masing-masing ke Aceh, Labuhan Batu dan Batubara, sedangkan mutasi masuk ada 2 orang dari Pekan Baru dan Labuhan Batu.
Semua jamaah sudah melunasi biaya haji bahkan semuanya sudah memiliki paspor.
Tinggal suntik vaksin meningitis yang belum dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan karena masih menunggu surat dari Kemenkes, dengan keluarnya keputusan Mentri Agama soal pembatalan keberangkatan haji maka suntik vaksin tersebut tidak dilaksanakan.
"Kita berharap seluruh calon haji khususnya asal Kota Tebing Tinggi tetap dalam keadaan sehat selalu sehingga tahun depan atas izin Allah Swt dapat berangkat memenuhi panggilan ke Baitullah di tanah suci Mekah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Kakan Kemenag Kota Tebing Tinggi melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hj Afnizar menyampaikan, kamis, informasi tentang penundaan keberangkatan calhaj pada musim haji tahun 1441 H – 2020 M ini sudah disebar melalui WhatsApp Group (WA) Calhaj 2020 Kota Tebing Tinggi.
Rasa sedih dan kecewa memang ada karena panggilan haji ke Baitullah pada musim haji tahun ini harus tertunda akibat pandemi COVID-19.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut komisi E kunker ke puskesmas dan rumah sakit
Baca juga: Hasil swab 44 karyawan RSKP Tebing Tinggi negatif
"Namun seluruh calon haji menyatakan ikhlas dan sabar dengan kondisi tersebut, mungkin ini yang terbaik, mereka tidak ingin mengambil kembali dananya, dan bersabar menunggu hingga pemberangkatan tahun depan," katanya.
Dijelaskan oleh Hj Afnizar bahwa seluruh jamaah yang batal berangkat haji tahun ini akan menerima nilai manfaat (kompensasi) dari dari dana setor lunasnya yang akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter 1 tahun 1442 H/2021 M di tahun depan.
Jumlah calon haji asal Kota Tebing Tinggi yang sudah melunasi ongkos tapi ditunda berangkat berdasarkan keputusan Menteri Agama RI sebanyak 116 orang.
Jamaahmutasi keluar ada 3 orang masing-masing ke Aceh, Labuhan Batu dan Batubara, sedangkan mutasi masuk ada 2 orang dari Pekan Baru dan Labuhan Batu.
Semua jamaah sudah melunasi biaya haji bahkan semuanya sudah memiliki paspor.
Tinggal suntik vaksin meningitis yang belum dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan karena masih menunggu surat dari Kemenkes, dengan keluarnya keputusan Mentri Agama soal pembatalan keberangkatan haji maka suntik vaksin tersebut tidak dilaksanakan.
"Kita berharap seluruh calon haji khususnya asal Kota Tebing Tinggi tetap dalam keadaan sehat selalu sehingga tahun depan atas izin Allah Swt dapat berangkat memenuhi panggilan ke Baitullah di tanah suci Mekah," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020