Warga berinitial AL alias Awang penduduk Perumahan Sakinah I, Lingkungan Aman Damai, Kelurahan Serba Jadi, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan, diringkus Polsek Kuala Polres Langkat karena memiliki paket narkotika jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, di Stabat, Minggu.

Penangkapan terhadap AL Alias Awang dilakukan di Dusun Tanjung Balai B, Desa Perkebunan Bekiun, Kecamatan Kuala, dengan barang bukti satu bungkus kotak rokok berisikan plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga: Wak Leh pengedar sabu-sabu ditangkap Polisi Pangkalan Susu Langkat

Baca juga: Polisi Besitang Langkat ringkus pemilik enam paket sabu-sabu

Rohmat menjelaskan Kanit Reskrim Polsek Kuala mendapat informasi ada seorang laki-laki panggilan Awang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika.

Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan Kepada Kapolsek Kuala Iptu Bevan Raga Utama SIk untuk tersangka segera ditangkap.

Kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dimana saat itu pelaku langsung membuang kotak rokok yang dipegangnya ke tanah dan petugas menyuruh pelaku mengambil kotak rokok tersebut dan menyuruh pelaku untuk mengeluarkan isinya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020