Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau kepada masyarakat setempat untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing.
 
"Masyarakat diimbau untuk melaksanakan takbir di Masjid saja tidak keliling, demikian juga untuk Shalat Idul Fitri besok untuk dilaksanakan di rumah," katanya, Sabtu (23/5) malam.

Baca juga: Cegah takbir keliling di Medan, Polisi gelar patroli skala besar

Baca juga: Jelang Idul Fitri, Sat Brimob Polda Sumut semprot disinfektan masjid di Medan
 
Apabila tetap melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri di Masjid kata Kapolda, masyarakat diminta untuk harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
 
"Apabila tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri besok, diminta untuk menerapkan protokol kesehatan yaitu jaga jarak atau physical distancing, suhu tubuh juga akan di cek, harus pakai masker dan lain sebagainya," katanya.
 
Ia meminta kepada masyarakat untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
 
"Sampai hari ini yang sudah meninggal sudah 32 orang dan hampir 270 yang terpapar dan positif virus corona, ini harus kita hentikan. Bagaimana caranya, kita harus menggunakan masker, rajin cuci tangan dan sebagainya," katanya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020