Realisasi penerimaan pajak daerah di Sumatera Utara yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mengalami penurunan signifikan hingga periode Mei 2020.

Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut, Syaiful Bahri di Medan, Kamis, mengatakan, penyebab penurunan penerimaan ini adalah pandemi COVID-19.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah menargetkan PKB pada 2020 sebesar Rp2,07 triliun, kemudian BBNKB sebesar Rp1,54 triliun.

Baca juga: Pemprov Sumut salurkan bantuan sembako JPS ke Kabupaten Padang Lawas

Baca juga: Pertamina tambah pasokan elpiji 3 kg untuk Lebaran di Sumut

Namun, realisasi PKB yang telah dicapai hingga 17 Mei 2020 untuk PKB baru mencapai Rp720,8 miliar atau 34,75 persen dari target. Sedangkan untuk BBNKB terealisasi sebesar Rp479,2 miliar atau 31,10 persen dari target.

Syaiful mengatakan bahwa rata-rata penerimaan realisasi untuk PKB sebelum COVID-19 setiap minggu sebesar 2,12 persen, namun setelah COVID-19 hanya 1,43 persen.

Begitu juga dengan rata-rata penerimaan BBNKB sebelum efek COVID-19, per minggu itu 1,86 persen. Namun dalam kondisi sekarang ini, akibat adanya COVID-19, rata-rata realisasi hanya 1,35 persen.

"Lebih dari 50 persen penerimaan kita menurun," katanya.

Jika dibandingkan penerimaan PKB dan BBNKB dari bulan Januari-Mei 2020 secara signifikan berkurang. Untuk penerimaan PKB bulan Januari bisa mencapai 8,74 persen dan Februari sebesar 8,62 persen.

Selain itu, pada Maret mencapai 8,19 persen, selanjutnya April 5,63 persen, sementara Mei hingga minggu ketiga hanya 3,58 persen.

"Kalau kita lihat data ini jelas penerimaan pajak kendaraan bermotor terus menurun, harusnya rata-rata terealisasi 8,74 persen, tapi di bulan Mei penerimaan pendapatan dari PKB hanya 3,58 persen, artinya sekitar 60 persen tidak tercapai," katanya.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020