Ilham alias ISS (21), warga Jalan Imam Bonjol, Tebing Tinggi, diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi karena diduga menggelapkan sepeda motor temannya sendiri, Rabu. 

"Tersangka ditangkap saat berada di pasar pakaian Jalan MT Haryono," kata KSPKT Piket A Polres Tebing Tinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring.

Ia mengatakan tersangka ditangkap karena diduga menggelapkan sepeda motor Honda Supra BK 5228 NE milik Misran (41), warga Dusun 15 Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai. .

Kejadian berawal saat tersangka menemui Misran yang sedang bekerja di PKS PTPN III Kebun Rambutan. Dengan alasan hendak menjemput temannya, tersangka kemudian meminjam sepeda motor milik korban.

Baca juga: Tim gugus tugas COVID-19 rapid tes pengunjung supermarket, kafe dan warnet

Baca juga: KMKTT Jabodetabek-LSM Perkara berbagi kasih

Karena kenal, korban memberikan sepeda motor miliknya dibawa tersangka.tetapi oleh tersangka, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban pun segera membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.

Setelah mendapat laporan, pihak Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pencarian hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan. 

"Kini tersangka sudah diamankan di Polres Tebing Tinggi, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020