Wali kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyerahkan zakat fitrah nya kepada Baznas setempat bersama sejumlah  kepala OPD Rabu (13/5) di Balai Kota Tebing Tinggi

Dalam kesempatan itu ia mengatakan kita 
mengetahui bahwa zakat adalah merupakan kewajiban bagi umat Islam.

Baca juga: Kapolres: Pospam untuk mengimbau warga tidak mudik

Baca juga: ASN Tebing Tinggi Serahkan Bantuan 9 Ton Beras

Juga  bagi mereka yang menjalankan puasa, memiliki harta dan kelebihan dari harta itu yang dibayarnya menjadi bagian dari zakat.

 Zakat ini dibutuhkan oleh orang-orang yang menderita kesusahan atau fakir miskin ataupun orang-orang yang sedang dalam menjalankan perjalanan atau orang yang menuntut pendidikan dan yang lainnya. 

"Dan kita mengetahui akibat covid-19 saat ini, jumlah orang yang mengalami kesusahan sosial di Tebing Tinggi dari semula 12.137 KK sekarang menjadi 24.288 KK , " katanya.
 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020