Wali kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyerahkan zakat fitrah nya kepada Baznas setempat bersama sejumlah kepala OPD Rabu (13/5) di Balai Kota Tebing Tinggi
Dalam kesempatan itu ia mengatakan kita
mengetahui bahwa zakat adalah merupakan kewajiban bagi umat Islam.
Baca juga: Kapolres: Pospam untuk mengimbau warga tidak mudik
Baca juga: ASN Tebing Tinggi Serahkan Bantuan 9 Ton Beras
Juga bagi mereka yang menjalankan puasa, memiliki harta dan kelebihan dari harta itu yang dibayarnya menjadi bagian dari zakat.
Zakat ini dibutuhkan oleh orang-orang yang menderita kesusahan atau fakir miskin ataupun orang-orang yang sedang dalam menjalankan perjalanan atau orang yang menuntut pendidikan dan yang lainnya.
"Dan kita mengetahui akibat covid-19 saat ini, jumlah orang yang mengalami kesusahan sosial di Tebing Tinggi dari semula 12.137 KK sekarang menjadi 24.288 KK , " katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Dalam kesempatan itu ia mengatakan kita
mengetahui bahwa zakat adalah merupakan kewajiban bagi umat Islam.
Baca juga: Kapolres: Pospam untuk mengimbau warga tidak mudik
Baca juga: ASN Tebing Tinggi Serahkan Bantuan 9 Ton Beras
Juga bagi mereka yang menjalankan puasa, memiliki harta dan kelebihan dari harta itu yang dibayarnya menjadi bagian dari zakat.
Zakat ini dibutuhkan oleh orang-orang yang menderita kesusahan atau fakir miskin ataupun orang-orang yang sedang dalam menjalankan perjalanan atau orang yang menuntut pendidikan dan yang lainnya.
"Dan kita mengetahui akibat covid-19 saat ini, jumlah orang yang mengalami kesusahan sosial di Tebing Tinggi dari semula 12.137 KK sekarang menjadi 24.288 KK , " katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020