Kapolres Tebing Tinggi AKBP.James Hutagaol menyatakan Operasi Ketupat 2020 kali ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya untuk melayani orang mudik, namun saat ini untuk menerapkan larangan mudik sesuai dengan anjuran pemerintah.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan peninjauan pos-pos penjagaan dan pemantauan mudik bersama dengan Wali Kota Tebing Tinggi Rabu (13/5).

Baca juga: ASN Tebing Tinggi Serahkan Bantuan 9 Ton Beras

Baca juga: Gugus Tugas lakukan rapid test pada pengunjung sarana umum

Ia mengatakan untuk kegiatan itu di jajaran hukum Polres Tebing Tinggi disiapkan 4 pos pada setiap pintu masuk wilayah Kota Tebing Tinggi.

Disetiap pos petugas akan melakukan pengecekan kenderaan. Jika ada indikasi mobil dengan penumpangnya ingin mudik akan diimbau untuk putar arah dan kembali ke kota asal.

"Sejak diadakan pos-pos chek point sudah ada beberapa kenderaan yang diimbau untuk kembali lagi," katanya.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020