Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Tanjungbalai melakukan rapid test kepada keluarga bayi NP yang meninggal di RS Martha Friska dengan diagnosa PDP corona, hasil test negatif.

Kordinator bidang humas COVID-19 Tanjungbalai, Walman Girsang, Rabu (6/5), mengatakan, ada tiga orang dari keluarga bayi NP yang menjalani rapid test yakni, DH dan YZ merupakan orang tua, serta SP nenek bayi NP.

"Pemeriksaan rapid test terhadap ayah dan ibu serta nenek bayi tersebut hasilnya negatif," kata Walman kepada pers.

Baca juga: Tiga PDP COVID-19 meninggal dunia di Medan, satu di antaranya bayi 6 bulan

Baca juga: Korbimas COVID-19 sebut orang tua bayi PDP meninggal berdomisili di Tanjungbalai

Menurut Walaman, rapid test terhadap ketiganya berlangsung di rumah kontrakan DH dan YZ, dipimpin kepala bidang Pemberantasan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, H.Yudi bersama tim.

Sebagaimana diinformasikan, bayi NP usia enam bulan itu meninggal pada 4 Mei 2020 di RS Martha Friska dengan diagnosa PDP COVID-19, dan sudah dikuburkan di TPU Simalingkar B, Medan.

DH ayah bayi NP memiliki data administrasi kependudukan Kabupaten Nias Selatan, namun sudah setahun berdomisili di Jalan H.Adlin, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020