Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mengamankan 27 orang pekerja migran tanpa dokumen (Ilegal) dari Malaysia yang memasuki Indonesia melalui jalur laut di Pantai Sungai Sembilang, Kabupaten Asahan.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin di Asahan, Sabtu (2/5), mengatakan, kapal patroli keamanan laut (Patkamla) TBA I-I-61 Lanal Tanjung Balai Asahan yang tengah berpatroli di perairan laut Asahan menemukan sekelompok orang di tepi Pantai Sungai Sembilang.
"Sekelompok orang yang diduga TKI ilegal dari Malaysia diperkirakan baru mendarat," katanya.
Baca juga: Polres Tanjung Balai kembali amankan 72 TKI ilegal
Setelah dilakukan pemeriksaan sekelompok orang yang berjumlah 27 orang itu merupakan TKI ilegal yang ditelantarkan oleh kapal yang sebelumnya telah menyeberangkan mereka dari Malaysia.
Sebanyak 27 TKI ilegal yang terdiri dari 26 laki-laki dan satu perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan dibantu oleh Kapal Nelayan setempat dengan dikawal oleh Patkamla Tanjung Balai Asahan I-I-61 Lanal Tanjung Balai Asahan.
Setibanya di Posmat Bagan Asahan, ke-27 orang TKI ilegal diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan COVID-19 oleh Satgas COVID-19 Lanal Tanjung Balai Asahan yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya.
Baca juga: Simalungun siapkan tempat isolasi mandiri pendatang dan TKI
Selain itu dilaksanakan pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi masuknya narkoba melalui TKI ilegal tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Danlantamal I Laksma TNI Abdul Rasyid K, mengatakan setelah berulang kali mengamankan TKI Ilegal, akhir pekan merupakan waktu yang biasa digunakan penyelundup untuk memasukkan TKI melalui Perairan Asahan.
"Patroli TNI AL khususnya Lanal Tanjung Balai Asahan yang merupakan Pangkalan TNI AL Jajaran Lantamal I tidak mengenal libur ataupun akhir pekan sehingga penyelundupan yang terjadi bisa dideteksi dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penerapan protokol pemeriksaan COVID-19," tegasnya.
Baca juga: F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan amankan 20 TKI ilegal dari Malaysia
Menurunkan penumpang TKI Ilegal asal Malaysia di pantai yang sulit dijangkau saat ini menjadi pilihan para penyelundup TKI guna menghindari tertangkapnya Patroli Perairan yang dilakukan Kapal-Kapal Patroli TNI AL.
"Patroli yang dilakukan di Lanal-Lanal Jajaran Lantamal I terutama Lanal Tanjung Balai Asahan tetap berusaha menemukan dan mengamankan para TKI untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan pandemi COVID-19 sehingga penyebaran virus korona yang memungkinkan dibawa dari luar negeri bisa dideteksi lebih awal untuk dilakukan penanganan berikutnya oleh pemerintah," kata Danlantamal I.
Pada saat Pandemi COVID-19, Patroli laut di Jajaran Lantamal I tetap selalu ditingkatkan intensitasnya.
Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kedatangan TKI Ilegal yang berusaha masuk lewat laut serta untuk mencegah penyebaran virus lebih luas yang memungkinkan penularannya dibawa dari luar negeri.
Terhadap ke-27 orang TKI ilegal yang tertangkap di Pantai Sungai Sembilang Kabupaten Asahan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan oleh Tim Satgas COVID-19 Lanal Tanjung Balai Asahan selanjutnya diserahkan kepada Satgas COVID-19 kota Tanjung Balai guna penanganan lebih lanjut dan proses karantina.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin di Asahan, Sabtu (2/5), mengatakan, kapal patroli keamanan laut (Patkamla) TBA I-I-61 Lanal Tanjung Balai Asahan yang tengah berpatroli di perairan laut Asahan menemukan sekelompok orang di tepi Pantai Sungai Sembilang.
"Sekelompok orang yang diduga TKI ilegal dari Malaysia diperkirakan baru mendarat," katanya.
Baca juga: Polres Tanjung Balai kembali amankan 72 TKI ilegal
Setelah dilakukan pemeriksaan sekelompok orang yang berjumlah 27 orang itu merupakan TKI ilegal yang ditelantarkan oleh kapal yang sebelumnya telah menyeberangkan mereka dari Malaysia.
Sebanyak 27 TKI ilegal yang terdiri dari 26 laki-laki dan satu perempuan tersebut selanjutnya dibawa ke Posmat Bagan Asahan dibantu oleh Kapal Nelayan setempat dengan dikawal oleh Patkamla Tanjung Balai Asahan I-I-61 Lanal Tanjung Balai Asahan.
Setibanya di Posmat Bagan Asahan, ke-27 orang TKI ilegal diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan COVID-19 oleh Satgas COVID-19 Lanal Tanjung Balai Asahan yakni pemeriksaan kesehatan, pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya.
Baca juga: Simalungun siapkan tempat isolasi mandiri pendatang dan TKI
Selain itu dilaksanakan pengecekan barang bawaan guna mengantisipasi masuknya narkoba melalui TKI ilegal tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Danlantamal I Laksma TNI Abdul Rasyid K, mengatakan setelah berulang kali mengamankan TKI Ilegal, akhir pekan merupakan waktu yang biasa digunakan penyelundup untuk memasukkan TKI melalui Perairan Asahan.
"Patroli TNI AL khususnya Lanal Tanjung Balai Asahan yang merupakan Pangkalan TNI AL Jajaran Lantamal I tidak mengenal libur ataupun akhir pekan sehingga penyelundupan yang terjadi bisa dideteksi dan diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penerapan protokol pemeriksaan COVID-19," tegasnya.
Baca juga: F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan amankan 20 TKI ilegal dari Malaysia
Menurunkan penumpang TKI Ilegal asal Malaysia di pantai yang sulit dijangkau saat ini menjadi pilihan para penyelundup TKI guna menghindari tertangkapnya Patroli Perairan yang dilakukan Kapal-Kapal Patroli TNI AL.
"Patroli yang dilakukan di Lanal-Lanal Jajaran Lantamal I terutama Lanal Tanjung Balai Asahan tetap berusaha menemukan dan mengamankan para TKI untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan pandemi COVID-19 sehingga penyebaran virus korona yang memungkinkan dibawa dari luar negeri bisa dideteksi lebih awal untuk dilakukan penanganan berikutnya oleh pemerintah," kata Danlantamal I.
Pada saat Pandemi COVID-19, Patroli laut di Jajaran Lantamal I tetap selalu ditingkatkan intensitasnya.
Hal ini dilakukan untuk mendeteksi kedatangan TKI Ilegal yang berusaha masuk lewat laut serta untuk mencegah penyebaran virus lebih luas yang memungkinkan penularannya dibawa dari luar negeri.
Terhadap ke-27 orang TKI ilegal yang tertangkap di Pantai Sungai Sembilang Kabupaten Asahan setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan oleh Tim Satgas COVID-19 Lanal Tanjung Balai Asahan selanjutnya diserahkan kepada Satgas COVID-19 kota Tanjung Balai guna penanganan lebih lanjut dan proses karantina.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020