Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk meninjau keadaan Pasar Nauli Sibolga bersama Komisi II DPRD Sibolga, Rabu. Dalam peninjauan itu ia mengumumkan secara langsung kepada para pedagang pasar, perihal keringanan retribusi pasar daerah selama masa pandemi COVID-19.

Ia menyebutkan sebagaimana permintaan pedagang pasar yang disampaikan melalui aliansi pedagang pasar kepada pemerintah, terkait permohonan keringanan retribusi, pihaknya sudah rapat dan ia turun langsung ke pasar mengumumkan hasil rapat.

Baca juga: Pemkot Sibolga gratiskan pajak hotel dan restoran akibat pandemi COVID-19

Baca juga: Pemkot Sibolga raih peringkat III penghargaan pembangunan daerah

"Jadi kebijakan yang dihasilkan adalah pemberian diskon 50 persen untuk retribusi kios pedagang. Sedangkan bagi pedagang di pelataran atau kaki lima, juga uang kebersihan tidak dipungut biaya selama 3 bulan kedepan. Hal ini juga berlaku untuk Pasar Aek Habil, Pasar Kota Beringin dan Pasar Dewa sakti," katanya.

Ia juga mengimbau, agar pedagang untuk tetap memakai masker selama beraktivitas di pasar dan di luar rumah, juga menjaga kebersihan lokasi sekitaran tempat berjualan.

Turut hadir mendampingi Wali Kota pada kegiatan ini, Sekda M. Yusuf Batubara, Kepala BPKAD Sofyan Nasution, Kadis Perindag Agung Mariani Barus, dan Kepala Pasar Nauli Sibolga Johanes Panjaitan.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020