Kadis Ketapang, Pertanian, Perikanan dan Perkebunan Tebing Tinggi Ny.Marimbun Marpaung nyatakan warga penerima bantuan Pemko dampak COVID-19 yang bantuan berasnya tidak lagi layak untuk di konsumsi dapat mengembalikanya. 

Hal ini disampaikan Marimbun Marpaung di Posko COVID-19 Pemko Tebing Tinggi kepada Pers, sabtu(18/4) adanya pengaduan warga penerima bantuan di Kecamatan Rambutan yang beras bantuan yang diterima sudah beraroma tidak sedap dan berpasir

Disampaikan Marimbun Marpaung beras bantuan Pemko tersebut berasal dari Bulog Kota Medan dengan kualitas Medium Plus. 

Apabila ada warga masyarakat yang mendapatkan bantuan beras tidak layak, pihak Bulog Medan akan menggantinya dengan catatan,  warga harus mengembalikan beras tersebut serta menunjukan beras yang diterima secara visual kemasan ataupun isinya, agar bisa kita kembalikan kepada pihak Bulog Medan, terang Marimbun.

Sementara Plt Camat Rambutan Marwan mengatakan tidak tahu menahu tentang mutu beras bantuan yang diberikan kepada warganya karena yang menangani soal bantuan tersebut Dinas Ketapang dsn Pertanian

Jika ada warga yang penerima bantuan yang memperoleh beras tidak lagi layak untuk di konsumsi kembalikan ke Dinas Ketapang sesuai dengan menunjukan bukti-buktinya dan nanti akan di ganti oleh Dinas Ketapang, katanya. 

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020