Dua orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia di rumah sakit di Kota Medan, Sumatera Utara.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah, Sabtu, mengatakan bahwa kedua pasien merupakan warga kota Medan dan kota Binjai.
 
Seorang pasien berjenis kelamin perempuan yang merupakan warga kota Medan, tepatnya di Kecamatan Medan Johor meninggal dunia di Rumah Sakit Colombia Asia Medan.

Baca juga: Alat pendeteksi COVID-19 di Sumut, dalam 2 hari hasil keluar

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 terus bertambah, total positif 5.923 kasus
 
"Dirawat di Colombia Asia, meninggalnya tadi malam dengan statusnya PDP. Jadi masih menunggu hasil swab dari Jakarta," katanya.
 
Ia menyebutkan, pasien tersebut sudah dua pekan dirawat di rumah sakit tersebut dan memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta.
 
"Pasien punya riwayat dari Jakarta, dia punya penyakit pneumonia, dan meninggal karena PDP," ujarnya.

Baca juga: Sumatera Barat segera terapkan PSBB
 
Sementara PDP COVID-19 lainnya yang meninggal dunia, kata Aris, yakni seorang laki-laki berusia 69 tahun asal Kota Binjai.
 
"Ada di Rumah Sakit Elisabeth hari ini seorang laki-laki dengan status PDP," katanya.
 
Untuk pasien tersebut, Aris menyebutkan bahwa hasil rapid test di awal positif namun saat dirawat keluar hasil negatif. 
 
"Sudah diswab tapi belum keluar hasilnya, rapid testnya positif dan negatif. Artinya waktu masuk dia positif setelah dirawat negatif," katanya.
 
Kedua pasien tersebut telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) khusus pasien COVID-19 di Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan. 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020