Tim gabungan Kabupaten Labuhanbatu melakukan razia penertiban lokasi hiburan malam di seputaran Kota Rantauprapat, Sabtu (18/4) malam.

Tim gabungan menyisir kesejumlah tempat sekira pukul 23:00 WIB di daerah Jalan Baru By Pass dan beberapa hotel.

Penertiban diikuti 40 orang anggota Satpol PP, 10 orang dari BPBD, 15 orang personil Polres Labuhanbatu, 10 orang personil Kodim 0209/LB, 3 orang personil Polisi Militer, 2 orang dari Diskominfo, dan 4 orang pemerintahan.

Dalam operasi ini, tim hanya berhasil menjaring satu orang siswi SMA di sebuah wisma tanpa identitas, satu pasangan yang bukan suami istri, yang mana mereka langsung diberikan pembinaan.

Kasatpol PP M. Yunus mengatakan, tim gabungan melakukan penertiban terhadap lokasi hiburan malam yang selalu menjadi tempat keramaian, sekaligus untuk penertiban menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Razia ini dilakukan mengingat meningkatnya status COVID-19, seperti yang tertuang pada maklumat Presiden, Kapolri, Gubernur dan Bupati, yang berisi himbauan untuk menghindari tempat keramaian. Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama agar pandemi ini segera berakhir.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020