Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara mulai melakukan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Binjai tahun Anggaran 2019.

Hal tersebut disampaikan Kepala Auditorat Sumut Nugroho Heru Wibowo  saat melakukan video conference dengan Wali Kota Binjai, Muhammad Idaham didampingi oleh Sekda Mahfullah Pratama Daulay, Plt Kepala Inspektorat Joner Lumbantoruan serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Affan Siregar di ruangan Binjai Commend Center, di Binjai, Kamis.

Baca juga: Wali kota: ODP di Binjai mengalami penurunan

Baca juga: RSU Djoelham Binjai: PDP asal Langkat tak jujur, 12 paramedis harus diisolasi

"Dikarenakan kondisi saat ini, kami akan melakukan pemeriksaan secara jarak jauh dan pertemuan pun kita laksanakan dengan menggunakan video conference seperti ini. Kami mohon kerja sama pak wali agar kami dapat difasilitasi dokumen-dokumen dalam bentuk softcopynya," ujar Nugroho.

"Kami juga minta pak Wali untuk menunjuk orang yang bisa menjembatani BPK dengan pihak Pemkot apabila kami butuh dokumen atau butuh orang untuk dikonformasi tentang pemeriksaan ini," lanjutnya.

Wali Kota Idaham menyampaikan akan siap memfasilitasi, menyediakan semua dokumen yang diperlukan dan hal-hal yang dibutuhkan dalam pemeriksaan serta berharap pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar dan cepat selesai.

Kami akan siap memfasilitasi sambil menjelaskan ada Kepala Inspektorat dan BPKAD yang akan membantu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Kami berharap pemeriksaannya bisa komprehensif dan cepat selesai.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020