Juru Bicara Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kota Tebing Tinggi dr. H. Nanang Fitra Aulia, SpPK menyebutkan seorang warga Kabupaten Batu Bara berstatus PDP meninggal dunia di sebuah rumah sakit swasta di Tebing Tinggi pada Sabtu (11/4) dini hari.
Dijelaskan dr. Nanang, pada Jumat (10/4) tengah malam pihaknya menerima laporan dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Tebing Tinggi bahwa mereka menerima seorang pasien warga Kabupaten Batu Bara.
Sesuai dengan SOP, pasien tersebut ditangani oleh tim kesehatan di sana dengan keluhan sesak napas, dan oleh dokter penanggung jawab ditetapkan sebagai PDP.
Baca juga: Kasatpol-PP Tebing Tinggi minta pedagang menggunakan masker, juga konsumennya
Baca juga: Dua warga Sergei yang masuk Karantina dikembalikan
"Sekitar pukul 04.00 WIB, kembali kami mendapatkan laporan bahwa pasien tersebut meninggal dunia. Karena ditetapkan sebagai PDP, untuk proses selanjutnya disesuaikan dengan SOP yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Disampaikan dr. Nanang, terhadap pasien belum sempat dilakukan rapid test.
"Pasien tersebut kini sudah dibawa ke kabupaten asalnya sesuai dengan protokol kesehatan sebagai PDP," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020
Dijelaskan dr. Nanang, pada Jumat (10/4) tengah malam pihaknya menerima laporan dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Tebing Tinggi bahwa mereka menerima seorang pasien warga Kabupaten Batu Bara.
Sesuai dengan SOP, pasien tersebut ditangani oleh tim kesehatan di sana dengan keluhan sesak napas, dan oleh dokter penanggung jawab ditetapkan sebagai PDP.
Baca juga: Kasatpol-PP Tebing Tinggi minta pedagang menggunakan masker, juga konsumennya
Baca juga: Dua warga Sergei yang masuk Karantina dikembalikan
"Sekitar pukul 04.00 WIB, kembali kami mendapatkan laporan bahwa pasien tersebut meninggal dunia. Karena ditetapkan sebagai PDP, untuk proses selanjutnya disesuaikan dengan SOP yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Disampaikan dr. Nanang, terhadap pasien belum sempat dilakukan rapid test.
"Pasien tersebut kini sudah dibawa ke kabupaten asalnya sesuai dengan protokol kesehatan sebagai PDP," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2020